Wali Kota Serang Salurkan Bantuan RTLH untuk Lansia di Kasemen, Tegaskan Dana Harus Digunakan Bangun Rumah
SERANGKOTA.GO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada seorang warga lanjut usia di Kampung Lemah Abang, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Senin (6/7/2026).
Bantuan sebesar Rp10 juta tersebut diberikan kepada Tabrani, seorang lansia yang hidup seorang diri dengan kondisi ekonomi terbatas sehingga belum mampu memperbaiki rumah yang ditempatinya.
Dalam kesempatan itu, Budi Rustandi menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Kota Serang kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengingatkan agar dana bantuan digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah sesuai dengan tujuan pemberiannya.
"Ini kembali ke hati nurani, bahwa yang saya lakukan bukan hanya pencitraan, tapi ini benar-benar sungguh dari niatan saya. Karena jabatan saya hanya sementara, jabatan saya adalah amanah dari rakyat," ujar Budi Rustandi.
Ia meminta seluruh pihak, khususnya pemerintah kelurahan, untuk ikut mengawasi penggunaan bantuan agar tidak dialihkan untuk kebutuhan lain.
"Saya selalu berbicara dan menegaskan bahwa bantuan yang saya berikan itu untuk dipakai sesuai dengan peruntukannya. Jangan dipakai untuk hal-hal yang lain," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Warung Jaud, Ahmadi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada Tabrani karena dinilai memenuhi kriteria penerima RTLH.
Selain hidup seorang diri, kondisi rumah yang ditempatinya sudah membutuhkan perbaikan, sementara keterbatasan ekonomi membuatnya tidak mampu melakukan renovasi secara mandiri.
"Bantuan itu sebesar Rp10 juta untuk Pak Tabrani di Kampung Lemah Abang 2. Bapak Wali Kota sudah menyampaikan secara tegas bantuan itu hanya boleh dipakai untuk membangun rumah dan tidak digunakan untuk keperluan lain," kata Ahmadi.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihak kelurahan akan melakukan pengawasan bersama pemerintah kecamatan serta perangkat lingkungan mulai dari RT dan RW hingga proses pembangunan rumah selesai.
"Kami dari pihak kelurahan bersama kecamatan, RT, dan RW akan mengawal pelaksanaannya. Kami memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya sampai pembangunan rumah selesai," ujarnya.
Ahmadi menambahkan, meskipun rumah Tabrani masih berdiri, kondisinya sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan Tabrani dapat menempati rumah yang lebih aman dan layak huni.
"Beliau hidup sendiri dan usianya sudah sepuh. Rumahnya memang masih ada, tetapi beliau tidak memiliki kemampuan untuk memperbaikinya. Karena itu dinilai layak menerima bantuan," tandasnya.
Pemerintah Kota Serang terus berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program sosial, termasuk bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
