Wali Kota Serang Budi Rustandi Monitoring Pelaksanaan Hari Pertama SPMB SMP di Dua Sekolah Negeri
SERANGKOTA.GO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai ketentuan.
Untuk itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan monitoring pelaksanaan hari pertama SPMB di SMP Negeri 1 Kota Serang dan SMP Negeri 2 Kota Serang, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Budi Rustandi meninjau langsung proses pelayanan pendaftaran, verifikasi berkas calon peserta didik, validasi dokumen, serta berdialog dengan petugas sekolah guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Selain memantau proses penerimaan peserta didik baru, Wali Kota juga menyaksikan kegiatan siswa yang diterima melalui jalur prestasi saat mengikuti kegiatan membaca Al Quran di lingkungan sekolah.
Budi mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses SPMB berlangsung lancar, transparan, dan memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.
"Hari ini saya meninjau pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Kota Serang untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan lancar," ujar Budi.
Dari hasil pemantauan, terdapat satu kendala teknis yang dialami calon peserta didik saat proses pendaftaran. Namun, kendala tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme verifikasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
"Ada satu peserta yang nilainya tidak muncul pada aplikasi. Setelah dilakukan verifikasi sesuai aturan dan persyaratan, data yang bersangkutan dapat diproses sehingga hak peserta tetap terpenuhi. Tentu masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang adil," katanya.
Menurut Budi, kendala tersebut tidak berasal dari sistem aplikasi secara keseluruhan, melainkan bersifat teknis pada proses pendaftaran salah satu peserta.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Kota Serang harus bebas dari praktik titipan maupun transaksi dalam bentuk apa pun.
"Pemkot Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah telah berkomitmen menjaga pelaksanaan SPMB agar berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan," ujarnya.
"Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Budi turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, maupun kepala sekolah dengan janji dapat meloloskan calon peserta didik.
Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri menyampaikan hingga pukul 10.00 WIB pada hari pertama pelaksanaan SPMB tercatat sebanyak 1.383 calon peserta didik telah mendaftar di 27 SMP Negeri.
Jumlah tersebut terdiri atas 945 pendaftar melalui jalur domisili, 278 jalur afirmasi, 147 jalur prestasi, dan 13 jalur mutasi.
Menurut Ahmad Nuri, Dindikbud Kota Serang telah melakukan pemeliharaan aplikasi sebelum pelaksanaan SPMB serta menyiagakan tim teknis agar setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani.
Selain itu, pada pelaksanaan SPMB tahun ini, sebanyak 14 sekolah swasta telah diintegrasikan ke dalam sistem pendaftaran sebagai bagian dari upaya pemerataan akses layanan pendidikan di Kota Serang.
"Daya tampung SMP Negeri mencapai 8.559 siswa, sedangkan jumlah lulusan SD sekitar 13.000 siswa," ungkapnya.
"Kehadiran sekolah swasta dalam sistem SPMB diharapkan dapat memberikan alternatif layanan pendidikan bagi masyarakat," ujar Ahmad Nuri.
