Logo loader

Kota Serang Semakin Dipercaya Investor, Kini PT Barata Perkasa Group Bakal Investasi, Bidik Pasar Lama dan SCC

SERANGKOTA.GO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima kunjungan PT Barata Perkasa Group dalam rangka pembahasan awal rencana kerja sama investasi pengelolaan aset daerah di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Kamis 25 Juni 2026. 

Pertemuan tersebut membahas penjajakan kerja sama dalam pengelolaan area parkir Pasar Lama serta rencana pembangunan Serang Convention Center (SCC). 

Hal itu sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan fasilitas publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki beberapa alternatif dalam melaksanakan pembangunan.

Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun melalui kerja sama dengan badan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Skema pemerintah daerah dalam membangun itu bisa mempergunakan APBD, namun bisa juga bekerja sama dengan badan usaha atau pihak swasta. Hal itu dimungkinkan secara aturan perundang-undangan," ujar Nanang.

Ia menjelaskan, PT Barata Perkasa Group menyampaikan ketertarikannya untuk berkolaborasi dalam pengelolaan kawasan Pasar Lama, khususnya pada area parkir. 

Selain itu, Pemkot Serang juga menawarkan konsep pembangunan Serang Convention Center pada lahan milik pemerintah daerah.

"Kita juga memiliki lahan di Curug untuk Serang Convention Center (SCC). Kita sudah punya konsep, tinggal menawarkannya saja. Nanti mekanismenya mungkin bisa melalui kerja sama Bangun Guna Serah (BGS), dan itu dimungkinkan oleh aturan," katanya.

Menurut Nanang, pembahasan yang dilakukan masih berada pada tahap awal sehingga belum menghasilkan kesepakatan mengenai bentuk kerja sama maupun nilai investasi yang akan direalisasikan.

"Belum, ini baru tahap awal. Kita punya konsep, perusahaan juga punya konsep. Nanti kita akan bertemu kembali untuk mematangkan konsep tersebut seperti apa, baru kemudian kita sepakati," ujarnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Serang juga berencana meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami menyarankan dan tetap meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini mungkin pihak Kejari," ungkapnya.

Dalam pembahasan awal tersebut, pihak investor menyampaikan penawaran investasi sebesar Rp10 miliar untuk pengelolaan area parkir Pasar Lama dengan masa konsesi selama 30 tahun. Namun, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

"Kalau dari pihak kami, dengan angka Rp10 miliar masa konsesinya jangan terlalu lama, mungkin lima atau sepuluh tahun saja," katanya. 

"Tapi tentu perusahaan juga harus menghitung kapan Break Even Point (BEP)-nya tercapai dan kapan margin keuntungannya didapatkan. Nanti kita akan hitung sama-sama," jelas Nanang.

Sementara itu, Direktur PT Barata Perkasa Group, Syahru Ramadhoni, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan konsep pembangunan yang berorientasi pada penyediaan fasilitas publik dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Konsepnya yang ramah, jadi lebih mengutamakan pendekatan kepada warga dan penyediaan fasilitas umum. Nanti akan ada Serang Convention Center dan lain-lain sehingga bisa menjadi pusat kreatif bagi warga," ujarnya.

Ia menambahkan, nilai investasi dan desain proyek masih dalam tahap penyempurnaan. 

Rencana investasi tersebut mencakup pengelolaan Pasar Lama serta pembangunan Serang Convention Center yang ditargetkan dapat direalisasikan setelah proses pembahasan dan penyusunan konsep bersama Pemkot Serang selesai.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.