Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako untuk Anak Yatim pada Momentum 1 Muharram 1448 H
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyalurkan 600 paket sembako kepada anak yatim dan warga sekitar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap melalui enam kecamatan serta sejumlah lokasi lain yang telah ditetapkan.
Kabag Kesra Tatang Taufik Rohman mengatakan, penyerahan bantuan pada acara peringatan 1 Muharram hanya dilakukan secara simbolis.
Selanjutnya, seluruh paket akan didistribusikan melalui pemerintah kecamatan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
"Ada 600 paket. Yang tadi dibagikan itu simbolis karena waktunya berbarengan dengan acara resmi," katanya.
"Selanjutnya bantuan ini akan dibagikan oleh pimpinan masing-masing kecamatan," katanya.
Ia menjelaskan, setiap kecamatan memperoleh 50 paket untuk disalurkan kepada anak yatim yang telah terdata.
Selain itu, sekitar 150 paket dialokasikan bagi warga di RT Hauzan dan RT Bogeg yang berada di sekitar Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.
Sisa paket bantuan, kata Tatang akan disalurkan pada sejumlah agenda lainnya, seperti di Laznas, Kepandean, dan beberapa lokasi yang telah dijadwalkan. Seluruh paket bantuan tersebut telah diprogramkan sebelumnya.
Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, meliputi beras, minyak goreng, dan mi instan.
Tatang menuturkan, proses penyaluran dilakukan melalui kecamatan karena data penerima telah dihimpun dari berbagai pihak, sehingga diharapkan bantuan dapat diterima oleh anak yatim yang berhak.
"Anak yatimnya sudah terdata di BAZNAS, DMI, dan Bagian Kesra. Kalau dibagikan di sini semua, takut ada yang terlewat. Nanti di camat masing-masing yang akan menyalurkan," ujarnya.
Menurutnya, program penyaluran bantuan pada momentum 1 Muharram ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat. Ia menyebut pada tahun sebelumnya program serupa belum dilaksanakan.
"Tahun kemarin malah tidak ada. Ini sumber dananya dari zakat para Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan dari APBD," katanya.
Ia juga menjelaskan, pengelolaan zakat kini dilakukan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Pemerintah Kota Serang agar penyaluran bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga di sekitar kawasan Puspemkot yang sebelumnya belum terakomodasi.
