Logo loader Letter loader

Rapat Koordinasi Terkait Program Kampung Bersih dan Aman

Setelah sebelumnya dilakukan audiensi antara Radar Banten dengan Pemerintah Kota Serang pada 23 September lalu perihal Program Kampung Bersih dan Aman (https://serangkota.go.id/detailpost/laksanakan-program-kampung-bersih-dan-aman-2019-radar-banten-temui-walikota-serang), maka Pemkot Serang melaksanan Rapat Koordinasi di Aula Rapat BAPPEDA Kota Serang yang dipimpin langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin,S.Sos,M.Si dengan dihadiri oleh Assisten Daerah II, para Kepala OPD, dan Camat (03/10).

Disampaikan oleh Assisten Daerah II Ir.Djoko Sutrisno terkait perencanaan kegiatan tersebut dengan diawali dengan penyusunan Kebutuhan anggaran, asiistensi program Bappeda, penyusunan kerangka acuan, konsultas dengan inspektorat terkakt juri dan hadiah, penyusunan SSH/ASB honor juri dan hadiah lomba, SK Walikota Serang Tim Juri lomba, dan SK Walikota penetapan pemenang. Untuk penganggaran akan dialokasikan untuk hadiah lomba berbentuk uang pembinaan, honorarium tim juri, biaya perjalanan dinas, biaya rapat (Makmin, sewa tempat,dll), biaya promosi dan publikasi, biaya jasa event organizer.

Kegiatan ini direncanakan dengan Workshop (Rt/Rw Se-Kota Serang), roadshow, penjurian, kemudian awarding/pemberian hadiah. Workshop meliputi pemberdayaan masyarakat dalam partisipasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, perencanaan dan pengelolaan sistem kemanan dan ketertiban, pemberdayaan masyarakat dalam merubah pola hidup sehat dan bersih, perencanaan dan pengelolaan perawatan sistem sanitasi masyarakat. Roadshow Kampung Bersih dan Aman direncanakan akan dilakukan di 67 Kelurahan di Kota Serang.

Kriteria penilaian Kampung Bersih yaitu kesehatan dalam mengelola sanitasi, kebersihan dan keindahan kampung dalam segala aspek, program yang dimiliki kampung dalam meningkatkan, mempertahankan, dan mengembangkan kampung yang bersih dan ramah lingkungan, pemanfaatan kembali/reuce, pengurangan/reduce limbah, dan popok sekali pakai, kelembagaan masyarakat peduli lingkungan. Kriteria kampung aman: program yang dimiliki kampung dalam menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat, kberhasilan kampung dalam menjaga kamtibnas, keberhasilan kampung dalam menciptakan kader sadar hukum, keberhasilan kampung dalam mencegah peredaran dan pemakaian narkoba, tersedianya sarana dan prasarana siskamling, keberhasilan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak-anak, memiliki kelompok penggerak sadar hukum.

Perlu diketahui bersama tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan motivasi masyarakat untuk hidup bersih dan peduli pada lingkungan, menciptakan kampung yang aman dan nyaman, mengoptimalkan potensi Kelurahan sebagai peluang meningkatkan ekonomi, dan menjaring inovasi dan kreativitas Kelurahan mengelola lingkunganya.

Walikota Serang mengharapkan agar seluruh OPD dapat bersinergi agar kegiatan ini dapat dilakukan tanpa kendala yang berarti dan menjadi tugas kita sebagai aparatur sipil negara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup yang bersih, aman, dan nyaman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.