Walikota Serang

Dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI
untuk memimpin Kota Serang Periode 2025-2030.
Dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta oleh Presiden RI
untuk memimpin Kota Serang Periode 2025-2030.
Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.