Pemkot Serang Siapkan Jamkesda Rp5,6 Miliar, Antisipasi 11 Ribu Warga Tercoret PBI
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat merespons penghapusan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Pusat yang berdampak pada sekitar 11.000 warga Kota Serang.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Serang menyiapkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan total anggaran Rp5,6 miliar guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Serang, Yudi Suryadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Ia menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi faktual di lapangan.
“Informasi pengurangan PBI ini sudah ramai. Ada sekitar 11.000 warga yang dicoret. Kami khawatir kondisi riil di lapangan memang masih banyak yang tidak mampu,” ujar Yudi, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar pengusulan kembali data warga ke Pemerintah Pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Menurut Yudi, pencoretan PBI dipicu perubahan indikator kemiskinan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Namun, pihaknya menemukan indikasi anomali data.
“Kalau ada masyarakat merasa miskin tapi masuk desil tinggi, kita cek kembali bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menyebut Jamkesda disiapkan sebagai jaring pengaman bagi warga yang BPJS-nya nonaktif atau belum terdaftar.
Dari total Rp5,6 miliar, sebesar Rp3,6 miliar dikelola RSUD Kota Serang, sedangkan Rp2 miliar sisanya didistribusikan ke rumah sakit mitra sesuai kapasitas layanan.
“Pembagiannya disesuaikan jumlah tempat tidur dan ketersediaan dokter subspesialis,” jelas Ahmad.
Ia menegaskan, Jamkesda juga mencakup pasien telantar atau warga tanpa identitas kependudukan yang tidak dapat didaftarkan ke BPJS.
Pemkot Serang mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pasien Jamkesda ke rumah sakit yang telah bekerja sama untuk menghindari penolakan layanan.
Melalui langkah ini, Pemkot berharap masyarakat rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.
