Logo loader

Pemkot Serang Luncurkan Program Berbudi, Tawarkan Pinjaman Modal UMKM Bunga 1 Persen

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank BJB. 

Kolaborasi ini menghasilkan inovasi pembiayaan murah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui program Berbudi (Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemandirian Ekonomi).

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengakselerasi kemandirian ekonomi pelaku usaha di wilayahnya. 

Melalui program ini, kata Wahyu Nurjamil, pemerintah hadir memfasilitasi kebutuhan modal dengan suku bunga yang sangat terjangkau.

“Para pengusaha UMKM di kita dimungkinkan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah sebesar 1 persen per tahun untuk plafon Rp20 juta,” ungkap Wahyu usai memimpin rapat koordinasi bersama pihak Bank BJB di Aula Lantai 3 Pemkot Serang, Senin 23 Februari 2026. 

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan ekspansi lebih besar, DinkopUKMPerindag juga menyediakan opsi pinjaman dengan plafon hingga Rp50 juta. 

Suku bunga untuk plafon maksimal ini ditetapkan sebesar 3 persen per tahun, dengan batas waktu pelunasan atau tenor maksimal selama dua tahun.

Untuk menekan tingginya bunga bank komersial menjadi hanya 1 hingga 3 persen, Pemkot Serang mengambil langkah proaktif dengan menanggung selisih bunga tersebut melalui skema subsidi. 

Anggaran subsidi ini telah dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

Wahyu menyebutkan bahwa nilai subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah daerah pada tahap awal ini mencapai Rp250 juta. 

Nantinya, dana segar tersebut diproyeksikan mampu mengakomodasi sekitar 200 pelaku UMKM pada tahun pelaksanaan berjalan.

Meski menyebut angka estimasi, Wahyu menegaskan bahwa secara prinsip kuota peserta terbuka lebar dan tidak dibatasi secara kaku.

“Tidak dibatasi sepanjang memang dana subsidinya masih ada di anggaran berjalan, itu bisa diakses oleh siapa pun masyarakat Kota Serang,” terangnya.

Guna memastikan bantuan permodalan ini tepat sasaran, DinkopUKMPerindag bersama Bank BJB telah menetapkan sejumlah persyaratan administratif dan kelayakan finansial. 

Syarat mutlak yang harus dipenuhi, dikatakan Wahyu adalah pemohon wajib berdomisili dan menjalankan aktivitas usahanya secara nyata di wilayah Kota Serang.

Selain itu, lanjut Wahyu calon debitur diwajibkan memiliki riwayat kredit atau BI Checking (SLIK OJK) yang sehat. Pemohon juga dipastikan belum atau sedang tidak menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga perbankan lain.

Lanjutnya, proses pendaftaran program Berbudi saat ini sudah resmi dibuka. 

Dijelaskan Wahyu, masyarakat atau pelaku usaha yang berminat dapat langsung mendatangi Klinik UMKM yang dikelola oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang untuk pendataan awal.

“Nanti daftar ke kita, lalu kita ajukan ke perbankan. Mekanisme perbankan selanjutnya yang berjalan, mulai dari pengecekan BI Checking, survei, dan segala macamnya sampai ke penentuan plafon kreditnya,” jelas Wahyu.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.