Logo loader

Data PBI Berubah, Pemkot Serang Lakukan Verifikasi dan Siagakan Jamkesda

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota Serang melakukan langkah verifikasi menyeluruh menyusul perubahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menyebabkan sekitar 11.000 warga tercoret dari daftar penerima.

Sebagai bentuk perlindungan, Pemkot menyiapkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp5,6 miliar untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Asda II Setda Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga.

“Kita tidak ingin warga yang benar-benar tidak mampu justru kehilangan akses layanan kesehatan. Karena itu perlu verifikasi faktual,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menuturkan, perubahan status PBI berkaitan dengan pembaruan indikator desil pada DTKS Kementerian Sosial. Meski demikian, Pemkot membuka ruang pengaduan masyarakat.

“Kita garap bersama. Jika ada komplain warga, akan kita cek kembali dan usulkan,” kata Yudi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menjelaskan Jamkesda diprioritaskan untuk kondisi darurat, termasuk bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif.

Dari total anggaran, Rp3,6 miliar dialokasikan ke RSUD Kota Serang, sementara Rp2 miliar lainnya untuk rumah sakit yang telah menandatangani MoU dengan Pemkot.

Berikut adalah delapan rumah sakit yang telah resmi menandatangani MoU dengan Pemkot Serang untuk melayani pasien Jamkesda:

- RSUD Kota Serang

- RS Mata Achmad Wardi

- RS dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)

- RS Kencana

- RS Budi Asih

- RS Sari Asih Serang

- RS Citra Arafiq

- RS Ibunda Fatimah (Grup Andalusia)

Ia menambahkan, program ini juga menjangkau pasien telantar atau gelandangan yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Untuk kelancaran layanan, masyarakat diminta memastikan rujukan Jamkesda hanya ke delapan rumah sakit mitra Pemkot Serang.

Dengan kombinasi verifikasi ulang data PBI dan penguatan Jamkesda, Pemkot Serang menargetkan tidak ada warga miskin yang terputus akses layanan kesehatannya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.