Logo loader Letter loader

Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Wakil Walikota Serang H. Subadri Usuludin menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Serang.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Walikota Serang, Bupati Serang, Kepala Pengadian Negeri Serang, Dandim 0602/Serang, Kapolres Serang Kota, Kapolres Serang dan para tamu undangan.

 

Tujuan acara tersebut yaitu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, meminalisir tindak korupsi dan menjaga birokrasi menjadi bersih.

Pencanangan ini sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri Serang dengan melakuakan apel pencanangan zona integritas dengan dilanjutkan penandatanganan fakta integritas.

 

Pada saat bersamaan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa kami akan support dan siap melayani Kejaksaan Negeri Serang jika butuh masukan ataupun saran terkait peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sehingga masyarakat merasa pelayanan terhadap hukum ataupun pelayanan terkait konsultasi hukum merasa terpuaskan.

Dan juga semoga acara ini tidak hanya menjadi seremonial saja tetapi dapat di implementasikan.

Setelah itu acara dilanjutkan oleh penandatanganan prasasti yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten serta penandatangan WBK dan WBBM yang ditandatangani oleh para Forkopimda.

Dan acara ditutup dengan menggunting pita dan menerbangkan balon ke udara.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.