Pemkot Serang Tetapkan Proyek Strategis 2026, Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Revitalisasi Kota
SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan sejumlah program pembangunan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Serang Nomor 380 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada 5 Desember 2025.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Serang mengarahkan pembangunan pada penguatan infrastruktur dasar, penataan kawasan perkotaan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Salah satu program unggulan dalam APBD 2026 adalah penataan kawasan pusat kota. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk penataan Alun-Alun Kota Serang. Proyek ini dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang representatif dan menjadi landmark baru kebanggaan masyarakat.
Selain itu, kawasan perdagangan juga menjadi perhatian melalui pembangunan Pedestrian Juhdi atau Jalan Royal dengan nilai anggaran Rp2,9 miliar.
Upaya ini dilengkapi dengan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan dan lingkungan permukiman senilai Rp3 miliar, guna mendukung program “Serang Menyala” dan meningkatkan rasa aman warga.
Di sektor infrastruktur jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan rekonstruksi sejumlah jalan penghubung antar-kecamatan.
Ruas jalan yang menjadi prioritas antara lain Jalan Masigit–Terumbu dan Jalan Taman–Keganteran, Jalan Sadik–Simangu di Kecamatan Walantaka, serta Jalan Taman–Taktakan di Kecamatan Taktakan.
Pemkot Serang juga menunjukkan komitmen kuat di bidang pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP.
Selain itu, rehabilitasi ruang kelas SD yang mengalami kerusakan akan dilakukan di beberapa kecamatan, yakni Walantaka, Kasemen, Cipocok Jaya, Serang, dan Taktakan. Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan yang lebih representatif turut masuk dalam daftar program prioritas.
Pada sektor ekonomi kerakyatan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan revitalisasi empat pasar tradisional, yaitu Pasar Kepandean, Pasar Lama, Pasar Kalodran, dan Pasar Karangantu.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung serta menggerakkan roda perekonomian lokal.
Sementara itu, untuk mendukung pengembangan minat dan prestasi olahraga, pemerintah juga menganggarkan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis senilai Rp4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dengan ditetapkannya program pembangunan strategis tersebut, Pemkot Serang optimistis pelaksanaan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
