Logo loader Letter loader

Walikota Tandatangani Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pengembangan Perumahan.

 

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagai upaya pemenuhan rumah yang layak huni. Prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang layak merupakan suatu kebutuhan yang sudah seharusnya dipenuhi sehingga dapat menumbuh kembangkan lingkungan yang nyaman, bersih, dan rapi.

Walikota Serang dalam sambutanya mengatakan bahwa prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur di Kota Serang secara keseluruhan. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama yang baik antara Pemerintah dan pelaku usaha (Developer Perumahan), dalam rangka pemenuhan kebutuhan PSU yang layak bagi masyarakat (penghuni perumahan). “PSU merupakan bagian asset dari pengembang perumahan yang seharusnya diserahkan kepada Pemerintah daerah sesuai dengan ijin lokasi yang telah dikeluarkan”. Ungkap Walikota.

  

Pada kesempatan ini Walikota Serang H.TB.Haerul Jaman, SE menandatangani penyerahan Prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang perumahan. Kadis Perumahan dan Permukiman Ir. H. Hidayat, MM mengatakan, dari 135 pengembang ada empat pengembang perumahan yang menyerahkan  prasarana, sarana utilitas kepada Pemerintah Kota Serang yaitu PT. Harapan Inti Persada Indah, PT.Tetap Mandiri Jaya, PT. Gemah Ripah Asri, dan PT. Mubadalah Bangun Sejahtera.  Azas dan tujuan penyerahan PSU antara lain keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan, keberlanjutan, efesiensi, efektifitas. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Serang H.Urip Henus,M.Si, Kadis PRKP Ir. H. Hidayat, MM, Ketua REI Provinsi Banten, dan Para Direktur/ Pengembang Perumahan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yaitu Abdul Kadir,SH,M.Si selaku kasi pengembangan perumahan DPRKP Kota Serang mengenai mekanisme penyerahan prasaran, sarana, dan utilitas (PSU) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.