Logo loader Letter loader

Walikota Serang Tinjau Pelaksanaan PPDB Online

Untuk memastikan pendaftaran peserta didik baru sesuai dengan aturan, Walikota Serang Syafrudin melakukan peninjauan langsung pelaksaan penerimaan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui PPDB Online di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. (24/6)

 

Disampaikan Syafrudin untuk pendaftaran SMP ada empat kriteria yakni Zonasi sekitar 2,5 kilometer, Apirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua. "Jadi ada empat poin diterima di SMP itu seperti zonasi sudah jelas diukur jarak tempat tinggal dengan sekolahan, lalu untuk prestasi bisa mendaftarkan sekolah dimana saja dan apirmasi khusus untuk masyarakat miskin yang ada di zonasi ini, kalau yang perpindahan orang tua.

Kemudian, lanjut dia, ada kebijakan Walikota berkaitan dengan diluar zonasi bahwa di Kota Serang ada dua wilayah yang terdampak nyaris tidak bisa sekolah. Diantaranya, Kelurahan Banten dan Banjar Agung. "Kedua kelurahan ini tidak punya sekolah. Itu kebijakan Walikota dan Kepala Dinas, kalau kebijakan zonasi kedua wilayah ini tidak bisa sekolah," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pada pendaftaran peserta didik baru ini tidak ada titipan. Sedangkan untuk dua kelurahan yang tidak memiliki sekolah itu, masih kata Syafrudin, peserta didik boleh memilih sekolah yang dekat maupun yang jauh. "Kelurahan Banjar Agung sedang dibangun dan ditargetkan tahun 2021 sampai 2022. Kalau untuk Kelurahan Banten belum ada lahan untuk pembangunannya," katanya.

 

Ditempat sama, Kepala Didikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan bahwa, pelaksanaan PPDB Online ini by sistem. Misalkan, ketika pihaknya menginput data ada kesalahan pada Kartu Keluarga (KK) sistem akan menolak. Akan tetapi, pihaknya memiliki kebijakan. "Jadi orang datang kesini (Dindikbud) dalam rangka konsultasi bagaimana bisa diterima pada pendaftaran. Hasil pendaftaran mulai dari zonasi, apirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua by sistem semua," kata Wasis.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.