Logo loader Letter loader

Walikota Lakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan SPT

Walikota Serang H. Syafrudin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat di Ruang Kerja Walikota Serang. (28/02)

Triyani Yuningsih sebagai Kepala KPP Pratama Serang Barat menginformasikan dalam pertemuan tersebut untuk melakukan sinergitas dengan Walikota Serang agar mencapai target bersama. 

Untuk target tahun 2020, sambung Trani, pihaknya menetapkan Rp1,286 triliun. Sedangkan untuk realisasinya belum ada. Tapi targetnya ingin mencapai 100 persen. Untuk mencapai itu, kata dia, harus semua pihak juga masyarakat dapat berkontribusi supaya target itu tercapai.

“Dibanding tahun kemarin kami ada peningkatan. Untuk tahun lalu kami mencapai Rp1.186 triliun jadi naik Rp100 miliar dibandingkan tahun kemarin,” jelasnya.

“ Kami menginformasikan bahwa 31 maret batas akhir untuk kpp, oleh karena itu kita perlu bersinergi dengan pak Walikota agar target kita sama-sama tercapai “ singkatnya.

Selanjutnya, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan dukungannya dengan memberikan contoh kepada masyarakat agar menyadari dan berinisiatif untuk membayar pajak.

“ Kami memberikan contoh kepada masyarakat agar menyadari dan kami berinsiatif dari pajak ini. Oleh karena itu kami mengapreasiasi kehadiran kepala kpp pajak dan insyaallah pemkot akan mendukung dan memfasilitasi agar masyarakat membayar pajak “ jelasnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.