
Wakil Walikota Serang Razia Klub Malam

Wakil Walikota Serang H. Subadri Usuludin beserta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang dan Polisi Militer melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di 4 titik. Puluhan wanita penghibur dan para pemuda karyawan terjaring razia Satpol PP di sejumlah lokasi hiburan malam di Legok, Kota Serang (10/12) dini hari.
Sebelumnya, petugas juga merazia sejumlah toko jamu dan menyita puluhan botol miras, setelah itu, Subadri menelusuri tempat klub bar dan karaoke dengan adanya sejumlah pemuda pemudi sedang melakukan pesta miras, di dalamnya terdapat jenis minuman beralkohol.
Subadri mengatakan, razia gabungan Satpol PP dan Polisi Militer digelar dalam rangka menciptakan kondisi dan rasa aman selama bulan Desember ini, bertujuan untuk pengamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru. "Masih ada langkah panjang untuk melanjutkan operasi pekat ini, entah lusa dan minggu depan saya akan tetap beroperasi tempat kemaksiatan di wilayah Kota Serang, karena saya tidak mau Kota Serang dengan adanya tempat hiburan yang berujung kemaksiatan, di wilayah kita adalah wilayah seribu santri sejuta kiyai, masa kita biarkan tempat hiburan yang berujung kemaksiatan masih merajalela di wilayah Kota Serang, malu dong kita sebagai warga Kota Serang," tegas Subadri.
Selanjutnya para Wanita Penghibur dan pemuda karyawan yang terjaring razia ini, langsung dibawa menuju Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan petugas.
“Tempat hiburan yang tidak adanya ijin akan disegel selama proses masih belum selesai, kami Pemerintah Kota Serang akan tegas dalam melakukan hal seperti ini untuk kedepannya ” ucap Subadri.