Logo loader Letter loader

Tiga Anggota DPRD Kota Serang Diberhentikan

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 171/Kep.266-Huk/2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang masa jabatan 2014-2019, pada Senin (01/10) Ria Arifin,S.Kom menggantikan Dr.H.Purtasan,SE,S.Kom,MM dan Yayah Rohayati menggantikan Dra.Deviana yang keduanya dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Selanjutnya Dra.Hj. Sri Sutrisnawati menggantikan Dra.Wahyu Hidayati dari partai Golongan Karya (Golkar). Ketiganya resmi menjadi Anggota DPRD Kota Serang setelah sebelumnya membacakan sumpah janji dibimbing oleh Ketua DPRD Kota Serang H.Namin yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, dihadiri oleh Plh Walikota Serang Tb.H.Urip Henus,M.Si, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Serang, Kepala OPD, perwakilan Ketua KPU Provinsi Banten.

 

Dr.H.Purtasan, Dra.Deviana dan Dra.Wahyu Hidayati diberhentikan karena yang bersangkutan kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai yang berbeda, Dr.H.Purtasan menjadi caleg dari PPP, Dra.Deviana menjadi caleg dari Partai Golkar sedangkan Dra.Wahyu Hidayati menjadi caleg dari partai Perindo.

 

H.Namin atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Serang mengucapkan selamat atas diresmikannya Saudari-saudari yang namanya sudah disebutkan di atas sebagai anggota DPRD Kota Serang. Diharapkan kepada yang baru mengucap sumpah janji dapat bersosialisasi dengan anggota yang lebih dulu duduk, mengingat tugas-tugas sebagai anggota dewan berat dan kompleks, harus menyalurkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, terlebih tanggung jawab kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Menggunakan tugas/wewenang serta kewajiban sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sejajar sebagai mitra Pemerintah Daerah.

 

Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2019 nanti akan ada Pemilu Presiden RI dan Legislatif DPR RI, DRPD Provinsi/Kab/Kota serta DPD RI tentu akan berdampak pada kerawanan terjadinya permasalahan konflik maka bisa saja menimbulkan keresahan akibat panasnya situasi politik yang semakin hari terus bergulir dengan pola dan strategi beragam, berkenaan dengan hal tersebut bertindak sebagai Plh.Walikota Serang H.Tb.Urip Henus mengajak kepada semua pihak untuk terlibat untuk turut serta berperan aktif dalam meyukseskan Pilpres dan Pileg Tahun 2019 dengan tujuan demi menjaga keamanan serta kedamaian keutuhan NKRI, serta menghindari informasi hoax yang dapat memcah belah bangsa khususnya di Kota Serang, serta berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Serang ini untuk dapat terus menjaga suasana yang kondusif dan selalu waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam mensejahterakan rakyat. Kebersamaan yang terbangun selam ini antara Pemerintah dengan DPRD untuk terus dipelihara dan semakin kuat terutama dalam menghadapi berbagai permasalahan rakyat dan harus disikapi dengan arif untuk mengatasi, dan menyampaikan penghargaan atas kerjasama selama ini yang diharapkan semakin meningkat pada masa yang akan datang terutama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan “Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja kepada Saudara yang sudah dibacakan sumpahnya semoga dapat menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota yang lainnya dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat atas amanah yang telah rakyat percayakan kepada Saudara”.Ungkapnya                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.