Tak Ada Kenaikan, Perubahan Anggaran 2020 Hanya Pergeseran
Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah Kota Serang gelar rapat Paripurna penyampaian Raperda usul Walikota Serang tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 gedung paripurna DPRD Kota Serang dengan dihadiri langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin. (7/10)
Wali Kota Serang menyampaikan bahwa, dianggaran perubahan ini banyaknya anggaran dipergeseran atau berkurang. Untuk pembangunan fisik pada anggaran tersebut ada, namun nilainya kecil atau sedikit. "Seperti di DPUPR Kota Serang hanya kecil di infrastruktur," kata Wali Kota Serang kepada awak media.
Wali Kota Serang pun menyampaikan kepada masyarakat Kota Serang terutama diperubahan APBD 2020 ini karena memang situasinya serba berkurang. "Kami mengucapkan permohonan maaf karena situasinya Covid-19 sehingga tidak bisa berbuat maksimal. Kemudian yang lain dianggaran perubahan ini fokus kepada penanganan Covid-19," jelasnya.
Ia berharap kepada masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 ini, masyarakat harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Karena, pemerintah juga sudah banyak mengeluarkan banyak anggaran. Akan tetapi hasilnya tidak ada. "Kunci keberhasilan ini tetap ada di masyarakat. Kemudian di tahun 2021 mudah-mudahan normal anggaran perubahan," katanya.
Pemerintah Kota Serang dalam pelaksanaan APBD 2020 menilai bahwa terjadi asumsi-asumsi yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum APBD. Pemkot menginginkan untuk mengintegrasikan APBD dengan perkembangan yang terjadi selama satu tahun anggaran. Maka Pemkot mengajukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD 2020, diprioritaskan untuk menampung pergeseran belanja tidak langsung atau belanja langsung sebagai akibat dilakukannya refocusing belanja daerah. Hasil refocusing belanja langsung pada OPD di alokasikan kepada anggaran tidak langsung dengan objek belanja, Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk selanjutnya digunakan menangani pandemi Covid-19 oleh OPD teknis yang menangani Covid-19.
"Intinya rancangan perubahan ini lebih banyak kepergeseran APBD 2020" Ujar Wali Kota Serang. Sedangkan dari pergeseran ini Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan ±53 miliar dengan rincian belanja tidak langsung ± Rp. 671 M dan belanja langsung ± Rp. 699 M.
Ditempat sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan menambahkan bahwa, anggaran perubahan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang biasanya setiap anggaran perubahan itu bertambah. Namun, pada tahun ini berkurang. "Jadi yang ada itu relokasi anggaran digeser-geser saja antara belanja langsung dan tidak langsung. Kemudian, melakukan pergeserannya lebih fokus kemana nih, penyesuaian saja, hasil refocusing anggaran kemarin," kata Wachyu.
"Jadi perubahan sebelum perubahan penjabaran itu penanganan Covid-19, itu yang paling utama. Makannya jika dilihat dari rancangan Perda APBD itu pendapatan kita itu bukan naik, tapi turun. Belanja pun turun," tambahnya.
Sedangkan dana perimbangan, lanjut dia, ada pemangkasan. Contohnya, DAU berkurang Rp 66 miliar, DAK berkurang Rp 12,4 miliar dan ada realokasi DED ke lain-lain PAD. "Jadi faktanya semua berkurang," katanya.
Berikut disampaikan lampiran ringkasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020:https://serangkota.go.id/content/uploads/perubahan_apbd_2020.pdf