Logo loader Letter loader

Tahun Ketiga Pengelolaan Rabeg, Walikota Sebut Rabeg Alami Peningkatan

Tahun ini adalah tahun ke-3 Diskominfo Kota Serang melakukan pengelolaan pelayanan publik berupa layanan aduan masyarakat secara online melalui aplikasi RABEG (Reaksi Atas Berita Warga), dimana warga dapat melakukan kritik, saran dan aduannya tanpa dibatasi sekat – sekat birokrasi secara langsung,  melainkan melalui aplikasi yang memudahkan, efektif, efesien dan terukur dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kota Serang seperti pemerintah – pemerintah daerah lainnnya yang telah melaksanakan pelayanan publik dalam berbagai ruang lingkup yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan usaha, lingkungan  hidup pariwisata dan sektor strategis lainnya termasuk juga pelayanan pengaduan masyarakat.

Luasnya ruang lingkup pelayanan publik yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah memerlukan koordinasi yang lebih baik antar instansi (OPD) agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar dan norma – norma sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Aplikasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi RABEG bertempat di RM.Cibiuk dengan dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin (18/11)

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di Diskominfo Kota Serang, meningkatkan profesionalitas pengelolaan aduan masyarakat (RABEG) di seluruh OPD, meminimalisir kekeliruan dalam pengelolaan aduan dan lebih responsive tehadap laporan, saran, kritik yang masuk melalui aplikasi RABEG, meningkatkan koordinasi yang efektif antar OPD dalam menyelesaikan aduabn masyarakat yang masuk. Peserta kegiatan ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari 1 orang masing-masing operator RABEG OPD.

Walikota Serang mengatakan bahwa selama tiga tahun ini aplikasi RABEG mengalami peningkatan, “Selama tiga tahun sudah banyak peningkatan dari pengaduan anspirasi dari masyarakat melalui Rabeg. Tahun ini ada 66 pengaduan masyarakat berkaitan yang paling banyak tentang Dishub berkaitan dengan PJU, lampu merah, parkir dan lainnya. Ada 11 pengaduan, selain Dishub Kota Serang, ada juga pengaduan jalan rusak untuk Dinas Perkim dan masalah sosial yang berkaitan dengan bantuan sosial. Serta ada juga untuk DisperindaginkopUKM tentang penyaluran bantuan UMKM." ungkap Walikota Serang

Dalam sambutannya Walikota Serang berharap OPD terus mensosialisasikan layanan aduan masyarakat rabeg online kepada warga kota serang, tingkatkan profesionalitas pengelolaan layanan dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP), lebih responsif terhadap setiap loporan, aduan, kritik dan saran yang masuk melalui aplikasi RABEG terhadap Pemkot Serang, tingkatkan koordinasi yang baik antar OPD dalam menindaklanjuti setiap aduan yang ada.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.