Logo loader Letter loader

Sosialisasi Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji

Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) RI bersama dengan Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PAN Yandri Susanto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, yang mana kegiatan ini didukung langsung oleh Pemerintah Kota Serang dan bertempat di Hotel Le Dian, Kota Serang – Banten. (4/11)

Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PAN Yandri Susanto menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi himbauan dan juga sosialisasi pada pengkajian mengenai potensi dan juga problematika penyelenggaraan haji dari tahun ketahunnya.

“ Berdasarkan UU. No. 8 TH. 2008, setiap tahunnya dana penyelanggaraan haji naik sebanyak 7 juta, melihat pada itu keberangkatan haji Indonesia masih subsidi pemerintah, sehingga dana 30-34 juta rupiah merupakan dana pendaftaran haji yang ditetapkan selama penyelenggaraan 40 hari kegiatan haji, ini sudah merupakan dana tersubsidi dari dana sesungguhnya 70 juta rupiah yang diberikan oleh pemerintah “ tuturnya.

Kemudian Yandri juga menjelaskan tentang adanya konsep haji muda. “Pemerintah memberikan kesempatan atau mengkonsepkan adanya haji muda, dimana pendaftar haji bisa sejak usia 18 tahun, bahkan yang usianya 0 tahun pun juga bisa mendaftar “ tambahnya.

Sementara itu, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwasannya BPKH RI merupakan salah satu forum bentuk kerjasama Pemerintah dengan berharap pengelolaan uang ibadah haji dapat terorganisir dengan baik.

“ BPKH RI merupakan salah satu forum bentuk kerjasama Pemerintah, demi keberlangsungan warga Indonesia untuk dapat pergi haji dan dengan diharapkan BPKH RI ini dapat mengelola uang ibadah haji di Indonesia terutama di Kota Serang sehingga tidak ada masalah “ harapnya.

Syafrudin juga menjelaskan tentang pemberangkatan jamaah haji. “ Kalau di hitung secara logika, pemberangkatan haji itu, daftar dan mengeluarkan uang, nantinya berangkat 20 tahun kedepan, jadi ada pengendapan uang dan kalau dihitung secara bisnis keuntungannya, harusnya kemasyarakat yang hendak berangkat agar bisa teruntun dan merasakan tanah suci, " terangnya.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.