Logo loader Letter loader

Seluruh OPD Tandatangani Komitmen Bersama Aplikasi RABEG

     

Salah satu pelayanan publik tersebut diberi nama Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) yang telah dikemas dalam bentuk aplikasi yang saat ini bisa diakses melalui website. pelayanan publik tersebut, tidak dapat berjalan dengan baik, jika  seluruh OPD, Camat di Kota Serang tidak berkomitmen untuk bersama – sama mendukung dan terlibat dalam pelayanan publik tersebut. jika seluruh OPD bersama – sama berkomitmen dalam program layanan tersebut, maka segala bentuk aduan, keluhan, saran, kritik  masyarakat bisa ditangani dengan cepat dan efesien, sehingga kota serang kedepannya menjadi Kota smart city yang tidak kalah dengan daerah lain yang sudah terlebih dahulu menjalankan program tersebut.

Sehubungan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang pada Senin (13/11) mensosialisasikan Pemanfaatan Teknologi Informasi dengan peluncuran Aplikasi Pengaduan Masyarakat RABEG Online (Reaksi Atas Berita Warga). Kadis Kominfo Kota Serang H. Hamsin,M.Si mengatakan dalam sambutannya bahwa RABEG  merupakan aplikasi berbasis online, sebuah aplikasi yang khusus menangani serta menampung masalah terkait pengaduan, aspirasi, keluhan, opini yang disampaikan oleh warga melalui media sosial, kotak saran/aduan kepada Pemerintah Kota Serang sehingga dapat dijangkau oleh semua pihak. Baik warga maupun Pemerintah Kota Serang.

     

Sosialisasi dan penjelasan secara teknis tentang aplikasi RABEG ini disampaikan oleh Tim Layanan Egovernment Zainal Furqon,S.Kom. Pada kesempatan yang sama juga, berlangsung pula acara penandatanganan Komitmen bersama antara Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE bersama kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang, komitmen tersebut menyepakati untuk mendukung penuh terhadap pelaksanaan aplikasi RABEG, menjalankan Standar pengelolaan pengaduan dan memberikan tindak lanjut secara aktif dan responsive, dan bersedia terhubung dengan inisiatif dan melakukan pembenahan tata kelola data di OPD, dan apabila komitmen bersama tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan maka OPD terkait akan menerima konsekuensi dari Pimpinan sesuai peraturan yang berlaku.

Walikota Serang mengapresiasi kepada Dinas Komunikasi Informatika Kota Serang yang telah menggagas acara sosialisasi ini, hal ini merupakan implementasi smart city di Kota Serang. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu perwakilan OPD se - kota serang yang telah menghadiri kegiatan ini guna memberikan andil besar dalam kemajuan Kota Serang dan program ini pula demi mewujudkan smart city yang selama ini dicanangkan Pemerintah Kota Serang. Salah satunya memanfaatkan teknologi dengan baik dalam mewujudkan E-Government. “saya berharap dengan adanya aplikasi RABEG ini dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya bila ada aduan ataupun keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, ini wajib dilakukan karena kita telah berkomitmen, dan saya dapat mengawasi langsung pelaksanaan aplikasi ini bila ada OPD yang tidak komitmen tentu saya akan memberikan teguran dan sangsi sesuai aturan yang berlaku”. Tegas Walikota.         

     

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.