Logo loader Letter loader

Sekarang, Bayar Pajak PBB Bisa di Indomaret

Launching pembayaran ini dimulai oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Adang Darmawan,Sos sekaligus mensimulasikan tata cara pembayaran pajak PBB melalui gerai Indomaret. Simulasi ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Tb.Urip Henus,M.Si , Kepala Bidang PBB BPHTB Desi Viratinia , Manager Operational Bjb Budi Rahmansyah, Deputi Grand Manager Cabang Tangerang I PT.Indomaret Triadi Krisna.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Adang Darmawan,Sos menyampaikan bahwa pembayaran PBB melalui Indomaret ini adalah salah satu pilihan untuk warga dalam mempermudah pembayaran dan dikenakan biaya pelayanan sebesar Rp.5000 rupiah.

Usai mempraktekkan cara pembayaran PBB melalui Indomaret, Tb.Urip Henus menyampaikan bahwa Pemerintah Kota serang telah melakukan kerjasama dengan Indomaret dalam rangka proses pembayaran PBB yang merupakan kewajiban bagi masyarakat, hal ini dilakukan karena  Pemerintah Kota berfikir bagaimana masyarakat Kota Serang tidak membayar pajak seperti yang dahulu, yaitu hanya melalui Bjb saja, “kalo masyarakat mau bayar pajak, kebetulan lagi belanja di Indomaret tinggal tanya gimana caranya saya mau bayar pajak PBB, insya Allah pegawai Indomaret menginformasikan bagaimana caranya bayar pajak, ungkap Urip.

Selain itu, Urip Berharap banyak kepada seluruh pengusaha dan yang lainnya untuk dapat ikut bersama-sama mensosialisasikan pembayaran pajak melalui Indomaret ini karena prosesnya mudah dan dapat memaksimalkan pendapatan Daerah melalui PBB.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.