Logo loader Letter loader

Sarasehan dalam Peringati Hari Guru dan HUT PGRI ke 74 Kota Serang

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2019 dan Hari Ulang Tahun PGRI ke 74, ratusan guru se-Kota Serang menyelenggarakan Sarasehan dengan mengusung tema “Peran Strategis dalam Mewujudkan SDM Indonesia Unggul, Guru Penggerak Indonesia Maju” di Gedung Gelanggang Remaja Gor Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang (25/11).

Sarasehan ini digelar sebagai ajang silaturahm antar guru, membahas permasalahan seputar penididkan, mencari alternatif dan solusi menghadapi pendidikan di Kota Serang. Hadir dalam kegiatan ini Walikota Serang H.Syafrudin,M.Si, Ketua PGRI Provinsi Banten, Wakil Ketua PGRI Kota Serang Bahraen.

Dalam kesempatan ini Bahrean menyampaikan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd yang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Bapak Presiden RI, seluruh jajaran Kemendikbud, KemenPan-RB, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang responsif terhadap permasalahan guru yang selalu diperjuangkan PGRI. Apresiasi antara lain dengan (1) terbitnya PP PPPK yang disampaikan sendiri oleh Bapak Presiden RI pada Puncak Perayaan HUT ke-73 PGRI dan HGN 1 Desember tahun 2018, kemudian ditindaklanjuti Permenpan No. 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memungkinkan Honorer berusia 35 tahun mengikuti tes CPNS dengan perjanjian kerja, (2) Surat Dirjen GTK No. 9634 yang memberi kesempatan honorer di sekolah negeri mengikuti PPG, (3) Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 tahun 2019 mengenai PNS DPK yang dapat terus mengajar di sekolah yang dikelola masyarakat. Sebelumnya Pemerintah juga melalui Permendikbud No. 10 tahun 2018 mengenai Juknis penyaluran TPG yang memberikan ruang bagi guru yang menunaikan Haji, cuti sakit hingga 14 hari dan hal lainnya dengan tetap dihargai TPG nya.

Serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang terus berkomitmen memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan guru honorer di daerah, dan memberikan kesempatan setara kepada semua guru tanpa membedakan status mereka untuk beroleh kesempatan meningkatan kapasitas profesi. Dengan adanya pembagian kewenangan guru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, menitipkan kepada Bapak/Ibu kepala daerah untuk memberikan perhatian kepada guru-guru di daerahnya tanpa harus terpaku kepada tingkatan mana guru mengajar. Selama guru tersebut bekerja dalam wilayah tersebut adalah bijaksana apabila mereka diberi perhatian yang baik. Mereka adalah warga Bapak/Ibu yang bertugas yang sama guna memajukan Pendidikan di wilayah tersebut.

Selanjutnya Walikota Serang H,Syafrudin menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Serang membutuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi 114 orang, dengan ini Syafrudin menghimbau kepada guru-guru di Kota Serang untuk meningkatkan kualitasnnya sehingga dapat lolos menjadi ASN “Jangan guru dari daerah lain yang lolos, mudah-mudahan guru-guru yang ada di Kota Serang”. Katanya (fr)

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.