Logo loader Letter loader

Rekofusing Anggaran 111 Milyar untuk Penanganan Covid-19

Walikota Serang H.Syafrudin membuka  Forum Konsultasi Publik RPJMD 2018-2023 bertempat di Hotel Le Dian, Selasa (01/12). Hadir dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Serang, Pj.Sekretaris Daerah Kota Serang, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Serang, Para Asisten, Staff Ahli Walikota Sekretariat Daerah Kota Serang, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMN , BUMD, Instansi Vertikal di Wilayah Kota Serang, Pimpinan Organisasi, LSM dan Pers.

 

Pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12 menerangkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

 

Menurut Walikota Serang, konsultasi publik ini diselenggarakan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai upaya transparansi menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan wadah partisipasi serta dapat dipertanggungjawabkan. “Kegiatan ini memiliki makna yang strategis, karena merupakan perubahan strategi dan capaian pembangunan yang akan kita rumuskan. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya bersama-sama kita bangkit dan membangun Kota Serang, dengan memberikan masukan/arahan yang nantinya akan dituangkan dalam Perencanaan Pembangunan Kota Serang lima tahun ini.” Ungkap Syafrudin

Syafrudin juga mengatakan di tahun 2020 ini ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah yang menjadi kendala, program yang sudah disusun untuk tahun 2020 mengalami perubahan, direkofusing  untuk penanganan pelayanan Covid-19 senial Rp 111 Milyar yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, Pendidikan di Kota Serang

 

Disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Serang Rika Wahyudin maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk membahas serta memperoleh saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan wal perubahan RPJMD Kota Serang 2018-2023.

 

Kegiatan ini menghadirkan pemateri diantaranya Direktur Perencanaan Evaluasi Humas Pembangunan Daerah Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri memaparkan materi Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Arah kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Banten Kota Serang 2018-2023 yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Banten, Rancangan Awal Perubaha RPJMD Kota Serang 2018-2023 leh Sekretaris Bappeda Kota Serang dan yang terakhir materi Permasalahan dan Isu Strategis Pembanguna Daerah Kota Serang 2018-2023 oleh Akademisi dan Praktisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.(fr)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.