Logo loader Letter loader

Rapat Pembahasan Terkait Masjid At-Tsauroh

Rapat yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, yang di hadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, Asda II Joko Sutrisno, anggota DPRD Kota Serang Komisi II Rizky, ketua yayasan Masjid Ats-Tsauroh Pandji Tirtayasa, Ketua MUI KH. Mahmudi, kepala OPD, Organisasi Islam, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.

Rapat tersebut membahas tentang penetapan Masjid Agung Ats-Tsauroh, yang di mana status tanah tersebut adalah tanah wakaf seluas 2,6 hektar yang tidak bisa menjadi hak milik pemerintah kabupaten atau kota. Dapat kita ketahui sejarah awal Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang (dulu disebut Masjid Pegantungan) mulai didirikan oleh masyarakat sekitar.

Menurut pandangan para Ulama, tentang ketetapan aset Masjid At-Tsauroh memang harus tanah wakaf, akan tetapi untuk pembangunannya pemerintah Kota Serang boleh menganggarkan untuk pembangunan serta kemakmuran Masjid Agung tersebut. Para ulama yang hadir dalam rapat tersebut berharap, Pemkot Serang bisa membangun dan mengembalikan fungsi Masjid serta menata seluruh bagian dari halaman dan kekumuhan di sekitaran masjid, agar masjid Agung tersebut bisa terlihat bersih dan megah.

Rencana pembangunan masjid Agung pemerintah kota Serang akan membangun serta melakukan peremajaan terhadap bangunan masjid serta lingkungannya pada tahun 2021 nanti dan dalam waktu dekat ini pemerintah kota Serang akan merelokasi Islamic Center. Seluas 2,6 hektar seluas 1,7 hektar sudah mengalami pembangunan, dan sisanya 9000m masih di isi oleh masyarakat yang akan dipertimbangkan untuk dilakukan relokasi.

Para ulama bersepakat untuk tidak membangun lagi masjid baru yang direncanakan akan dibangun di Alun-alun kota Serang, tapi cukup memperbaiki dan memakmurkan masjid yang sudah ada dan para Ulama juga Sepakat untuk menjadikan Masjid At-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang dan menjadikannya ikon kota Serang karena sebelumnya kota Serang diklaim tidak memiliki ikon apapun, Syafrudin juga menilai kenapa harus masjid At-Tsauroh karena akses yang dekat dan strategis, sehingga masyarakat juga tidak ada kesulitan untuk masuk kedalamnya "karena dekat jadi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan keagamaan jadi bisa dengan mudah ketempat itu" ujar Syafrudin.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.