Logo loader Letter loader

Rapat KUA-PPAS, Syafrudin: OPD Dahulukan Anggaran Prioritas

Pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran APBD. Pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan progam kerja yang optimal. Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ada. Salah satu prosedur atau tahapan dalam penyusunan anggaran adalah penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafuntuk on Anggaran Sementara (PPAS).

Dengan ini Pemerintah Kota Serang melakukan rapat penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang. (28/7)

Dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 ini Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat ini supaya menentukan skala proritas kegiatan dimasing-masing OPD terarah. Dan dalam tiga tahun masa kepemimpinannya yang memasuki tiga tahun ini ada program unggulan, proritas dan mendesak, itu dituangkan KUA-PPAS. Semua OPD sebenernya proritas, tapi ada yang lebih proritas seperti Perkim, DPUPR, Dinkes dan semua OPD yang semuanya penting. Dan untuk ditahun 2020 ini sudah sesuai dengan RPJMD Kota Serang, hanya memang dengan ada pandemi Covid-19 anggaran dilakukan refokusing. "Ada sebagian anggaran direfokusing," katanya.

Sedangkan untuk langkah kedepan kekurangan programnya, Syafrudin mengatakan bahwa, sebetulnya diprogram dirinya ada program proritas, program unggulan dan mendesak, termasuk program infrastruktur itu program proritas. "Di tahun 2021 ini fokus ke program-program ini. Program unggulan seperti pembangunan jalan perbatasan, RTH, pembangunan masjid At-Tsauroh termasuk islamic centre, penataan taman dalam kota. Kalau dipersentasikan disesuaikan dengan APD Kota Serang amanat undang-undang 25 persen,”Ungkap Syafrudin

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.