Logo loader Letter loader

Rapat Koordinasi Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Tahun Anggaran 2018

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik pada Rapat Koordinasi Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, seluruh peserta menyetujui serta memutuskan beberapa hal yaitu :

  1. Dalam penyusunan Renja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan hal-hal yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
  2. Sebagaimana hasil Musrenbang Kecamatan dan hasil pokok pikiran yang telah disesuaikan dengan DPRD Kota Serang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang harus memprioritaskan hasil musrenbang tersebut, agar sesuai dengan rencana dan tepat sasaran;
  3. Mitra bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Serang perlu berkoordinasi dan perencanaan terintegratif dengan Dinas Kesehatan terkait STBM; berkoordinasi dengan bidang aset terkait kondisi eksisting RTH mencapai 14% dan langkah yang dicapai agar RTH mencapai 20%, agar menjadi aset Pemerintah Kota Serang di bidang Tata Ruang;
  4. Mitra Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang memprioritaskan pada program E- Goverment, Infrastruktur dan pelayanan komunikasi; Dalam mewujudkan Smart City (Madani Smart City) perlu lebih melibatkan semua OPD di Kota Serang untuk mencapai peningkatan peran serta masyarakat, keterbukaan informasi dan peningkatan pelayanan publik;
  5. Mitra Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang memprioritaskan berbagai permasalahan di Kota Serang yang meliputi peningkatan jalan, pembangunan dan rehabilitasi gedung kelurahan, penataan kawasan Banten Lama, serta pembangunan saluran drainase yang tersebar di wilayah Kota Serang;
  6. Mitra Bidang Dinas Perhubungan Kota Serang memprioritaskan pada kegiatan PJU; perlu memperhatikan masalah transportasi di Kota Serang yang terkait dengan masalah angkutan massal, management angkutan dan trayek, serta zona selamat sekolah, agar tercapainya Kota Layak Anak di Kota Serang;
  7. Mitra Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang memprioritaskan pada bidang urusan persampahan (sarana dan prasarana), pengadaan TPS dan pemeliharaan. Perlu berkoordinasi dengan Bappeda Kota Serang terkait permasalahan program dan kegiatan agar tidak terjadinya tumpang tindih dengan OPD lain;
  8. Mitra Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang perlu memprioritaskan program kegiatan terkait dengan mitigasi bencana, informasi tentang kerawanan dan penanganan bencana kepada masyarakat;

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.