Logo loader Letter loader

Rapat koordinasi dan Bimbingan Teknis Rabeg Versi.2

Sampai dengan hari ini layanan aduan masyarakat Reaksi Atas Berita Warga (Rabeg) sudah berjalan selama kurang lebih dua tahun sejak dilaunching pada bulan Maret 2018.

Dalam kurun waktu tersebut layanan aduan Rabeg sudah mampu melayani masyarakat terkait aduan,keluhan, dan saran yang dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Rabeg ini walaupun dalam merespon aduan tersebut terkadang masih belum maksimal yaitu kurangnya respon dari operator dan pejabat opd untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui aplikasi rabeg ini.

Sebagai OPD yang melayani teknologi informasi dan komunikasi, Diskominfo Kota Serang telah mampu memberikan pelayanan publik melalui sebuah aplikasi yang berbasis android yang dapat diunduh  di playstore secara gratis. Diharapkan kemudahan ini dapat digunakan oleh warga Kota Serang untuk memberikan aduan saran dan keluhananya kepada Pemerintah Kota Serang.

Untuk meningkatkan pengelolaan layanan pengaduan masyarakat, Diskominfo sudah meluncurkan Rabeg Versi.2. Dan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aplikasi rabeg Diskominfo memperkenalkan aplikasi Rabeg versi.2 kepada operator Rabeg yang lebih lengkap fitur-fiturnya yang diselenggarakan di Hotel Horison Forbis-Kramat Watu yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 30-31 Oktober 2019.

Dengan adanya Rabeg versi 2.0 ini Kepala Diskominfo berharap agar kita sebagai pengelola layanan aduan masyarakat Rabeg dapat lebih responsif dan bertanggung jawab atas aduan keluhan saran dari warga yang disampaikan melalui aplikasi Rabeg, sehingga masyarakat merasa terlayani kebutuhannya, baik kebutuhan sarana dan prasarana umum yang memadai maupun pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.

Rapat koordinasi dan Bimbingan Teknis Rabeg Versi.2 ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Serang W.Hari Pamungkas,S.STP,M.Si dengan menghadirkan narasumber diantaranya Kepala Bidang Statistik dengan materi Peraturan Walikota Nomor 36   Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, Materi kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Standarisasi Aplikasi yang menyampaikan tentang Standar Operasional Prosedur ( SOP ) RABEG, Materi ketiga disampaikan oleh Tenaga Ahli Programmer pengembang Aplikasi RABEG, beliau menyampaikan Bimbingan Teknis RABEG Versi .2.0 yang banyak menampilkan fitur-fitur terbaru yang dapat memudahkan dan melengkapi layanan kepada warga maupun memudahkan pengelola RABEG di Diskominfo Kota Serang dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja Operator

Berikut disampaikan fitur-fitur terbaru Rabeg diantaranya:

  • Graphic User Interface yang lebih fresh dan cepat diakses.
  • Informasi Quick Report Dashboard yang lebih lengkap.
  • Fitur Track aktivitas operator unit kerja.
  • Monitor Dan Koleksi Data Respon Stakeholder lebih mudah.
  • Form Mengubah Status (MENUNGGU/PROSES/SELESAI) lebih simple
  • Fitur laporan dengan penanda “bukan wewenang” untuk laporan yang bukan kewenangan Pemkot Serang.
  • Quick Filter Button untuk memfilter klasifikasi aduan sehingga lebih cepat untuk pencarian
  • Laporan aduan internal antar OPD dengan tujuan koordinasi. Dengan fitur post internal sehingga OPD bisa memposting laporan kepada opd lain dan bersifat internal.
  • Data report meliputi, rekap aktivitas operator, rekap absensi operator, rekap respon OPD, dan rekap seluruh laporan.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.