Logo loader Letter loader

Pilkada Walikota dan Wakil Walikota di Kota Serang

Pilkada Serentak tahun 2018 yang dilaksanakan di Kota Serang dalam rangka memilih Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023 secara umum berlangsung aman dan kondusif. Terpantau di lapangan warga cukup antusias untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang ada di lingkungannya masing-masing.

Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE didampingi istri Hj.Vera Nurlaila yang juga merupakan calon Walikota nomor urut 1 pagi ini pada pukul 08.18 melakukan pencoblosan  di TPS 13 Kampung Sayabulu. Terlihat warga cukup ramai dan sebagian warga ada yang menghampiri Walikota dan istri untuk bersalaman di sekitar TPS.

Sedangkan Wakil Walikota Serang H. Sulhi,M.Si didampingi Istri juga melakukan pencoblosan di TPS 15 pada pukul 09.00 sambil berjalan kaki menuju TPS yang berjarak lebih kurang 150m dari kediamannya. Pada saat mendaftar dan memasuki lokasi TPS 15 isteri Wakil Walikota Serang Wahyu Hidayati yang juga anggota DPRD Kota Serang tidak diperkenankan untuk mencoblos oleh petugas KPPS hanya karena beliau tidak membawa KTP asli, sedangkan beliau hanya membawa formulir C6 (undangan untuk memilih) dan fotocopy. Seyogyanya apabila telah membawa formulir C6 artinya orang tersebut telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan diperkenankan untuk memilih, tetapi Wahyu Hidayati lebih memilih mengikuti ketentuan yang diberikan oleh petugas KPPS langsung kembali pulang meninggalkan TPS.

Selesai melakukan pencoblosan Wakil Walikota Serang berangkat menuju Kecamatan Kasemen mengikuti kegiatan monitoring Pilkada yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Andhika Hazrumi bersama tim dari Provinsi Banten.

&doublequote;&doublequote;

Wakil Walikota menggunakan hak suaranya pada pilkada kota serang 2018 di TPS 15

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.