Penyerahan Simbolis DPA Tahun Anggaran 2019

Setiap Senin pagi, seluruh Aparatur Sipil Negara mengikuti apel pagi di halaman pusat Pemerintahan Kota Serang yang merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemkot Serang dengan harapan para pegawai mengetahui informasi dan perkembangan dalam pelaksanaan Pemerintahan baik yang telah dilakukan maupun yang akan dilaksanakan, apel kali ini dirangkaikan dengan pemberian simbolis DPA Tahun Anggaran 2019 (7/1).
Memasuki Tahun Anggaran 2019 ini, Walikota Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan seluruh program dan kegiatan pada tahun anggaran 2018, hingga seluruh hasilnya telah dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Serang. Pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2018, secara umum dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2018, permasalahan serta hambatan dalam tahun anggaran 2018, hendaknya dijadikan tantangan serta bahan evaluasi bagi kita dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2019. Pada kesempatan ini, Walikota menghimbau kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2018, baik secara fisik, maupun keuangan.
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan pada tanggal 28 desember 2018, dan Peraturan Walikota tanggal 31 Desember 2018, dengan telah ditetapkan kedua peraturan tersebut, Pemerintah Kota Serang melalui OPD sudah dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dokumen operasional pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2019.
“Saya menghimbau kepada seluruh OPD harus segera serius dapat melaksanakan seluruh kegiatan yang telah tertuang dalam DPA, sehingga program dan kegiatan, khususnya untuk masyarakat dapat segera dilaksanakan.”Ungkap Syafrudin