Logo loader Letter loader

Penurunan APBD Kota Serang TA 2021

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang membahas Penyampaian Raperda APBD tahun 2021, Senin (23/11). Dalam kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDKota Serang tahun anggaran 2021 terjadi penurunan. Hal ini disebabkan karena banyak pos dana yang dialihkan guna penanganan virus corona atau Covid-19.

Wakil Walikota Serang menyampaikan bahwa, Raperda APBD tahun 2021, tidak seperti sebelumnya. Di mana selalu bertambah, kini banyak pengurangan. Hal ini dikarenakan, pendapatan direlokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

“Jika kita lihat di Raperda APBD 2021, anggaran pendapatan Kota Serang dari sebesar Rp 1,350 triliun menjadi Rp 1,263 triliun atau berkurang sebesar Rp 142 miliar. Sedangkan untuk belanja Kota Serang, terjadi pengurangan dari sebesar Rp 1,424 triliun menjadi Rp 1,371 triliun atau berkurang sebesar Rp 53 miliar,” paparnya.

Selanjutnya, untuk dana perimbangan ada pemangkasan. Contohnya Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp 66 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang Rp 12,4 miliar. “Pada faktanya semua serba berkurang,” terangnya. 

Meski begitu, kata Subadri, program prioritas masyarakat tetap diutamakan seperti peningkatan kapasitas SDM, peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengamanan potensi seni budaya, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, penanggulangan masalah sosial, serta reformasi birokrasi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.