Logo loader

Pencanangan Kampung Tangguh Nusantara Lingkungan Pipitan

Walikota Serang H.Syafrudin mendampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Kapolda Banten Irjen pol. Fiandar pada pencanangan Kampung Tangguh Nusantara Lingkungan Pipitan, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kamis (27/8).

Pada kesempatan tersebut Kapolda yang didampingi Wagub Andika diajak berkeliling desa guna melihat aktifitas warga setempat, pasca dicanangkannya desa mereka sebagai salah satu Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya.

Walikota Serang Syafrudin mengajak kepada Pemerintah Provinsi Banten sampai ke tingkat RT dan RW untuk mensinkronkan program kampung resik lan aman dan kampung tangguh nusantara.

Kampung tangguh ini merupakan program pemerintah, baik pemerintah pusat sampai ke RT dan RW. "Kampung tangguh ini diinisiasi oleh masyarakat sendiri, karena bagaimana pun juga terciptanya kampung tangguh ini kami hanya bisa memberikan saran," jelasnya.

Akan tetapi, kata Syafrudin, memang apa yang dilakukan dari kampung tersebut adalah tetap inisiatif dari warga masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, masih kata Syafrudin, dari jajaran Pemkot Serang dengan kehadiran para pejabat yang hadir pada kesempatan ini yang intinya kampung tangguh berarti masyarakatnya sudah semua siap kuat, sehat dan siap sejahtera. "Jadi kampung tangguh itu kami memberikan pengertian bahwa dilingkungan kampung ini harus benar-benar siap. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini semua masyarakat sehat, kuat dan sejahtera," katanya.

"Karena ada kreasi UMKM, ketahanan pangan, posyiandu, keamanan dan lainnya. Jadi disini sudah menciptakan kedamaian," tambahnya.

Pihaknya atas nama Pemkot Serang sangat mengapresiasi adanya kampung tangguh ini. "Berawal dari program kita kampung resik lan aman. Jadi dilombakan semua se-Kota Serang yang panitianya ada dari kepolisian yang diikuti oleh 102 RT yang dilombakan. InsyaAllah pertengaha tahun ini akan diumumkan pemenangnya," katanya.

Dalam sambutannya Wagub Andika kembali mengingatkan masyarakat untuk disipilin menjaga protokol kesehatan dengan tiga M. Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Hal ini sengaja kembali ditekankan Wagub, mengingat kembali meningkatnya penularan covid 19 di Banten sejak pertengahan agustus kemarin.

Terkait dengan peraturan Gubernur Banten nomor 38 tahun 2020, ini adalah turunan dari instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang pengetatan pendisiplinan protokol kesehatan. Salah satunya yang diatur terkait dengan penggunanaan masker bagi masyarakat ditempat umum. "Ini sudah Pergubnya ditanda tangani dan sisi teknis sudah disepakati baik dari Pemprov Banten, Polda Banten, Korem 064 maupun 052. Karena didalam Inpres tersebut pemerintah daerah dapat melibatkan unsur TNI-Polri, unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat menjalankan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.

 

 

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.