
Pemkot Serang Targetkan Peningkatan PAD Tahun 2021

Rapat Paripurna Tentang Pandangan umum fraksi atas Raperda usul Walikota dan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pandangan fraksi DPRD Kota Serang digedung rapat paripurna DPRD Kota Serang. (24/11)
Pemerintah Kota Serang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 mencapai Rp 220 Miliar. Walikota Serang H.Syafrudin menyampaikan langkah untuk mempertahankan PAD agar tidak turun, akan tetapi pihaknya berupaya untuk tidak menurun atau minimal tetap nilainya.
Lima langkah itu diantaranya intentifikasi terhadap sumber pendapatan sesuai dengan kewemangan atau potensi, pemanfaatkan kekayaan daerah, peningkatan pengawasan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pemutahiran data serta pemetaan potensi pendapatan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan PAD dapat dimaksimalkan dengan memungut pajak hotel dan restaurant dan akan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mendapatkan PAD.