Logo loader Letter loader

Pemkot Serang kembali Raih Predikat WTP dari Kementerian Keuangan RI

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Penghargaan itu diberikan atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait penyusunan, dan penyajian laporan keuangan tahun 2019.

Pemberian penghargaan itu diwakilkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Wimpie Defianto, dan diterima langsung oleh Wali Kota Serang H.Syafrudin, di Ruang kerjanya, Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang, Kamis (22/10).

Walikota Serang atas nama Pemerintah Kota Serang merasa bangga atas pemberian penghargaan ini, selama ini penghargaan WTP hanya dari BPK RI saja menunjukkan penyajian dan penyusunan LKPD sudag sesuai dengan ketentuan dan akuntabel. "Ditambah dengan penghargaan ini tentunya kami sudah sangat bangga." Tuturnya Meski begitu orang nomor satu di Kota Serang tak merasa berpuas diri, ia mengatakan Pemkot Serang terus melakukan pembenahan diri melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Serang.

Penghargaan dari Menteri Keuangan ini sebagai bukti bahwa penggunaan anggaran di Pemkot Serang sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, namun tetap mempertahankan dan melakukan peningkatan. "Penghargaan ini menjadi motivasi untuk kami untuk terus meningkatkan kinerja." Ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Wimpie Defianto menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini merupakan atas dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2019 Pemerintah Kota Serang sudah akuntabel. "Mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini yang berarti laporan keuangan Pemerintah Kota Serang itu sudah akuntabel," Ucapnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.