Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel Sepakat Tandatangani MoU

Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap Pemerintah daerah memliki kewenangan untuk bekerja sama dengan pihak lain termasuk diantaranya Pemerintah Daerah lain. Kerja sama ini dijalin dengan cara yang efektif dan efesien, serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah Kota Serang melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota Tangerang, kerja sama ini terkait pengelolaan limbah sampah, MoU tersebut masih dalam tahap drafter, dan MoU tersebut akan dilampirkan dengan draft Perjanjian Kerjasama (PKS). Selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Kerja sama ini disaksikan oleh perwakilan BPKP Provinsi Banten. (22/1)
Hadir langsung Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Ketua DPRD Kota Tangsel H.Abdul Rosyid beserta jajaran kepala OPD, sementara untuk Pemerintah Kota Serang hadir Walikota Serang H.Syafrudin, Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang H.Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ipiyanto, Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi.
Disampaikan Walikota Serang bahwa Tangsel kesulitan didalam penanganan sampah, disisi lain Pemkot Serang ada tempat, tapi ada kesulitan di dalam penganggaran untuk menangani masalah sampah, jadi sifatnya simbiosis mutualisme (saling menguntungkan)
Setiap harinya Pemkot Serang harus menerima 300 ton sampah dari Kota Tangerang Selatan. Saat ini, permohonan pengajuan masih dalam tahap kajian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Namun, menurut Syafrudin, selain mendapatkan retribusi, Pemkot Serang juga akan mendapatkan hibah dan kompensasi
Ipiyanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan Pemkot Serang pun akan mempersiapkan untuk pengolahan sampahnya agar tidak terjadi penumpukan. Pasalnya sampah dari Tangsel 300 Ton perharinya yang akan ditampung Pemkot Serang.
“Kedepan Dinas lingkungan hidup akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah sampah, seperti membuat pupus kompos dan yang lain dari sampah tersebut.” Kata Ipi
Sementara itu Walikota Tangerang Selatan Airin menyampaikan Pemkot Tangsel dengan rencana membuang sampah di TPAS Cilowong akan memberikan kontribusi sebesar 48 Miliar setiap tahunnya kepada Pemkot Serang. Kota Tangsel akan membangun infrastruktur di sekitar TPAS Cilowong serta membantu mengolah sampah agar tidak terjadi penumpukan. Airin juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa Kota Tangerang selatan akan bekerja sama dengan Kota Serang di berbagai bidang “Kota Tangsel dan Kota Serang tergabung dalam APEKSI, jadi harus sama-sama maju dan mensejahterakan masyarakatnya, maka dari itu kerja sama ini dibuat untuk saling menguntungkan” Ucap Airin