Logo loader Letter loader

Pemkot Mendorong Percepatan Pengarusutamaan Gender

Disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Dra.Hj.Mamah Rohmah,MM yang  mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam upaya memperkuat koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integritas, sinkronisasi, dan sinergi pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan perlindungan perempuan dan anak. Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam menyusun pelaksanaan strategi PUG di Kota Serang, meningkatkan efektivitas pelaksananaan PUG, meningkatkan kemampuan strategis fasilitasi dan advokasi PUG, meningkatkan kemampuan dalam menjabarkan isu-isu gender prioritas daerah dalam menyusun rensra dan kegiatan, persiapan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) serta diharapkan mampu mentransformasikan satu kondisi dalam kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hak-haknya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategis gender.

Perlu diketahui pula bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Intruksi Presiden No 9 Tahun 2000 sampai dengan saat ini pelaksanaan PUG telah berusia 17 tahun.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Serang H,Sulhi.M.Si ini dihadiri OPD se-Kota Serang dan perwakilan organisasi perempuan serta institusi masyarakat dengan narasumber dari kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Provinisi Banten, Inspektur Kota Serang, Kepala Bappeda Kota Serang.

H.Sulhi mengatakan bahwa pertemuan kali ini merupakan sebagai upaya Pemkot Serang dalam upaya memperkuat strategi dan solusi penguatan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Serang ini, disampaikan pula beberapa strategi sebagai bentuk solusi penguatan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan PUG antara lain, mendorong komitmen daerah melalui penyusunan kebijakan daerah tentang pelaksanaan PUG termasuk mekanisme PPRG pembangunan daerah, meningkatkan kapasitas SDM unit PPPA dan OPD terkait, serta mendorong upaya penyediaan data terpilah gender untuk proses fasilitasi PUG. Dengan ini Sulhi berharap semua OPD senantiasa bersinergi, bekerjasama dan melaksanakan pembangunan yang berprespektif gender, serta bersama-sama persiapkan dengan sebaik-baiknya untuk penilaian Anugerah Parahita Ekapraya yang akan dilaksanakan bulan Juli-Agustus 2018. “Mudah-mudahan pengangerahan yang telah diraih dapat diraih kembali bahkan ditingkatkan dari tingkat pratama menjadi tingkat madya.”Ungkapnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.