
Pemkot Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintahan Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama seluruh pejabat baik pusat, Provinsi dan daerah se-Indonesia melalui virtual. (15/6)
Walikota Serang menyebutkan bahwa, kegiatan ini adalah berkaitan dengan kolaborasi aparat internal dalam pengawasan percepatan anggaran dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, rapat hari ini juga adalah penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka penanganan Covid-19.
"Ini kepentingannya untuk semua aparat baik dari tingkat pusat maupun tingkat daerah. Oleh karena itu, kepala daerah seluruh bupati dan walikota dihadirkan untuk menerima pengarahan ini berkaitan dengan kolaborasi aparat internal dalam pengawasan percepatan anggaran dalam penanganan Covid-19. Artinya, ini adalah pengamanan baik APBN maupun APBD dalam rangka penanganan Covid-19," kata Syafrudin kepada awak media seusai mengikuti Rakornas secara virtual di Kantor Diskominfo Kota Serang.
Kemudian, untuk pengawasannya, Walikota mengartikan tidak boleh tumpang tindih. Jika sudah diperiksa oleh Inspektorat, kata dia, tidak boleh diperiksa oleh yang lain. "Jadi selesaikan dulu oleh Inspektorat, kemudian kalau ada masalah ya selesaikan, kalau tidak masalah ya sudah," ungkapnya.