Logo loader Letter loader

Pemerintah Kota Serang Bersama Bank Banten Bersinergi Meningkatkan PAD dan PBB

PT Bank Daerah Pembangunan Banten Tbk. (Bank Banten) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang yang diwujudkan dalam kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di kota Serang pada hari Jum’at (27/9).

MoU tersebut ditandatangi oleh Syafrudin selaku Walikota Serang dan Fahmi Bagus Mahesa selaku Direktur utama Bank Banten di Aula Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota dan Subadri Usuludin selaku Wakil Walikota Serang Banten, Kemal Idris,Plt selaku Direktur Bank Banten, Komisaris Utama Bank Banten Media Warman, Titi Khoiriah selaku Komisaris Independen Bank Banten, Budi Rustandi selaku Ketua DPRD Kota Serang, Camat Seluruh Kota Serang, Asisten Daerah, Staff Ahli, dan Unsur Pimpinan OPD di wilayah kota Serang.

Setelah MoU dan Pemberian Cinderamata, Syafrudin menuturkan bahwa “ Mengapa pemerintah kota Serang melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan PT. Bank Banten yaitu Pemkot Serang ingin meningkatkan pelayanan bidang perbankan dan yang paling utama ingin meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan. ” tegas beliau.       

Syafrudin berharap bahwa dengan adanya Bank Banten yang turun ke masyarakat akan lebih mengakuratkan dan mengefektifkan lagi pelayanan dari bank tersebut. “Jadi masyarakat bisa dengan mudah untuk membayar PBB dari rumahnya sendiri dan sekaligus bisa mendapatkan tanda bukti pembayaran PBB dengan alat yang dibawa oleh petugas Bank Banten.”

“Kami ingin betul-betul terbuka dan bersinergi membantu dan mendukung program-program pembangunan kota Serang. Dimana salah satunya kami akan membangun jaringan outlet-outlet, yang bisa menerima pembayaran pajak daerah dan PBB. Kita juga akan membuat aplikasi yang nanti akan dikembangkan bersama-sama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Seperti menyimpan aplikasi tersebut di restoran dan hotel-hotel yang  nanti akan terlihat secara realtime pajak daerah yang masuk ke Pemkot Serang.” Ujar Direktur PT. Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa. (Na)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.