Logo loader Letter loader

Peluncuran Sistem Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik E-retribusi

Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Banten bersama Pemerintah Kota Serang telah meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di pasar tradisional Rau Trade Centre, Kecamatan Serang.

 

Penggunaan e-retribusi yang diluncurkan pada Kamis (30/7/2020) ini merupakan bagian dari gerakan nasional non-tunai untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik.

 

''Salah satu tujuan dari pembayaran retribusi secara elektronik adalah untuk membiasakan transaksi non-tunai dikalangan masyarakat. Harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi non-tunai atau less cash society." Kata Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin.

Selain memudahkan pemantauan secara real time pada penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, juga memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada pemerintah.

“Transaksi pembayaran nontunai menjamin tagihan retribusi yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” lanjutnya.

 

Menurut Edi Kurniawan Saputra selaku Ceo regional IV BJB cabang banten, kepastian nominal pada setiap transaksi pembayaran itu sangat penting artinya dalam menumbuhkan sikap saling percaya.

"Pihaknya tidak ingin ada petugas pemungut retribusi pasar yang kemudian disudutkan karena menerima kelebihan uang kembalian dari para pedagang yang seharusnya dikembalikan karena memang bukan haknya, termasuk mencegah petugas yang lalai karena memegang uang tunai dalam jumlah besar yang seharusnya disetorkan ke kas daerah," katanya.

 

Subadri berharap, selain bisa diperluas lagi penerapan e-retribusi ini pada sejumlah pasar tradisional lainnya, transaksi jual beli antara pedagang dengan konsumen ataupun pembeli sebaiknya juga mulai didorong menggunakan pembayaran non-tunai lewat platform e-money yang sudah jamak digunakan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan, pemilihan satu pasar sebagai percontohan penerapan e-retribusi lebih karena pertimbangan jumlah pedagang.

“Pasar Rau merepresentasikan jumlah pedagang dalam jumlah banyak dan sedikit. Dari keduanya akan bisa kita evaluasi efektifitas dan efisiensi penerapan e-retribusinya,” katanya.

Yoyo menambahkan, pola pembayaran non-tunai ini dinilai mampu meminimalisir interaksi pertukaran uang kartal yang di masa pandemi Covid-19 diidentifikasi sebagai media penularan virus korona.

Sedikitnya sudah ada 300 kios pedagang di Pasar Rau Trade Centre yang telah mengantongi kartu e-retribusi dari Bank BJB cabang banten.

Dengan Barcode tersebut, para pedagang tidak perlu lagi repot menyiapkan pecahan uang rupiah untuk membayar retribusi pasar setiap harinya.

Setelah melakukan pengisian saldo, pedagang pasar bisa menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standart) dengan cara ditempel pada mesin pembaca yang dibawa oleh petugas pemungut retribusi. Maka, mesin tersebut secara otomatis akan memotong saldo milik pedagang sesuai jumlah tagihan.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.