Logo loader Letter loader

Paslon Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang

DR.Nuryati Solapari dalam arahannya mengatakan bahwa politik uang menjadi musuh kita bersama dalam penyelenggaraan Pemilu, menghadapi ancaman tersebut Bawaslu mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah terjadinya politik uang dan Politisasi SARA. Diakhir sambutannya Beliau mengajak seluruh hadirin yang hadir untuk bersama-sama meneriakan tagline bawaslu : “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”

Dalam kesempatan ini juga, Dandim 0602 Serang mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini menunjukan komitmen Panwaslu untuk mewujudkan Pilkada Kota Serang yang bersih dan damai. “Kami mengajak kepada seluruhnya baik yang terlibat secara langsung ataupun tidak untuk menghindari politik uang karena ada konsekuensi hukum apabila hal tersebut dilakukan, juga jangan membuat Politisasi SARA karena sangat berbahaya untuk memecah belah persatuan dan sangat merugikan. Agar pasangan calon jangan sekali-kali menggunakan isu SARA untuk memenangkan Pilkada karena menjadi seorang pemimpin itu akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di dunia dan di akhirat.”Ungkapnya. beliau juga menyampaikan pesan Kapolres yang berhalangan hadir bahwa aparat TNI dan Polri tak akan gentar terhadap pihak-pihak yang akan mengganggu kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada ini.

Dengan dipandu oleh Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono,M.Si membacakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang berintegritas, yang diikuti oleh tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang berbunyi :

  1. Mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2018, dari Politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
  2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pillhan pemilihan pemilih karena mencedarai integritas penyelenggaraan pilkada.
  3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.
  4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.
  5. Berkomitmen melaksanakan kampanye Pilkada tanpa hate speech.
  6. Berkomitmen melaksanakan PIlkada tanpa politik identitas.
  7. Berkomitmen melaksanakan kampanye tanpa isu SARA.
  8. Tidak akan melakukan initmidasi, ujaran, kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.