Logo loader Letter loader

Partisipasi Forum Anak Daerah Kota Serang (FAKOTAS) dalam Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan dan K

Sebagai upaya pelaksanaan peraturan daerah kota serang nomor 6 tahun 2015 tentang Kota Layak Anak   di Kota Serang, diwujudkan  dalam hak kebebasan berpendapat anak. Pemerintah Kota Serang melalui OPD Kecamatan yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, telah melaksanakan Musrenbang di tiap-tiap Kecamatan yang dilaksanakan mulai tanggal 01 s/d 08 februari tahun 2018 Dalam pelaksanaan musrenbang kecamatan telah melibatkan Forum Anak Daerah tingkat kecamatan masing-masing, dalam rangka untuk menampung dan mendengar suara anak, usulan – usulan dan aspirasi seluruh elemen masyarakat terkait rencana pelaksanaan pembangunan di Kota Serang tahun 2019.

Beberapa usulan/suara anak yang disampaikan oleh perwakilan Forum Anak  tingkat kecamatan adalah :

  1. Pembangunan ruang terbuka hijau di semua wilayah Kecamatan;
  2. Memohon agar merehabilitasi bagi Sekolah yang rusak di semua wilayah Kecamatan;
  3. Memperbaiki sarana dan prasarana umum di semua wilayah Kecamatan;
  4. Adanya Transportasi ramah anak dan tersedianya Rute Aman Sekolah di semua wilyah Kecamatan;
  5. Tersedianya Puskesmas Ramah Anak di semua wilayah Kecamatan;
  6. Perpustakaan keliling bisa menjangkau seluruh wilayah kecamatan;
  7. Pemerintah Kecamatan melalui OPD terkait agar memberikan pelatihan bagi anak-anak jalanan dan mampu menyekolahkan kembali anak-anak dari keluarga kurang mampu yang telah putus Sekolah;
  8. Setiap Kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan agar membuat spanduk kawasan bebas asap rokok;
  9. Adanya pemilihan sampah organik dan anorganik di Setiap Kecamatan;
  10. Menjadikan dan membangun situ ciwaka yang terletak di Kecamatan Walantaka sebagai salah satu destinasi objek wisata di Kota serang;
  11. Dimohon agar pihak Kecamatan selalu melibatkan Forum Anak dalam setiap pelaksanaan perencanaan pembangunan diwilayahnya;
  12. Pemerintah Kecamatan agar menyediakan Ruang kesekretariatan bagi Forum Anak kecamatan di Masing-masing Kecamatan.

Selain terlibat dalam musrenbang tingkat kecamatan, pada kesempatan lain hadir pula dalam Forum Konsultasi Publik  Rancangan awal RKPD tahun 2019. pada kesempatan ini setelah mendengarkan pemaparan dari pemateri, Forum Anak Daerah Kota Serang ( FAKOTAS )  yang di wakili ananda Laelatun Nabila menyampaikan beberapa suara anak Kota Serang terkait pengembangan pariwisata yang ramah anak, tidak terjadi lagi ekploitasi anak didaerah wisata religi Banten lama, menyediakan taman baca dan gedung kesenian serta RTH di Kecamatan Kasemen,mengoptimalkan sosialisasi forum anak di wilayah banten lama, dan agar Pemerintah Kota Serang dapat memantau para pelaku ekonomi di kawasan banten lama agar tidak lagi memperkerjakan anak dibawah umur.

Pembangunan adalah sebuah proses perubahan kondisi yang lebih baik dan bermanfaat, Partisipasi Anak dalam proses pembangunan tak perlu menunggu dewasa, peran serta anak dalam hal ini Partisipasi Anak dapat dumulai sejak anak-anak memiliki pemahaman bahwa ia dapat memberikan kontribusi pada pengembangan dirinya. sehingga anak-anak dapat menjadi subyek pembangunan di lingkungan anak-anak sendiri dalam hal ini lingkungan teman sebaya.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.