Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Serang Lantik Pejabat Administrator hingga Fungsional
SERANGKOTA.GO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan perombakan birokrasi guna mempercepat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 190 abdi negara resmi dilantik untuk menempati posisi baru mulai dari tingkat administrator, pengawas, fungsional, hingga penugasan kepala sekolah.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung pada Kamis 10 September 2026 ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin.
Pelantikan sendiri berlangsung di Jalan Garuda nomor 59, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang tepatnya di Taman Sari.
Dalam arahannya, Nanang memberikan penekanan khusus agar seluruh aparatur yang dilantik segera menyelaraskan kinerja dengan visi dan misi pembangunan kepala daerah.
"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan para pejabat yang baru saja dilantik. Mohon jabatan ini dijaga karena merupakan sebuah amanah dari pimpinan agar betul-betul dioptimalkan dalam melayani masyarakat Kota Serang," ujar Nanang.
Selain menuntut totalitas pelayanan, Nanang juga melontarkan peringatan keras terkait etika para pegawai di ranah digital.
Ia meminta jajarannya untuk lebih bijak bermedia sosial agar tidak memicu sentimen negatif publik, sekaligus melarang keras adanya penolakan terkait lokasi penempatan kerja.
"Saya berharap aparatur yang berselancar di media sosial dapat mempergunakannya dengan bijak agar menjaga tingkah laku," katanya.
"Saya juga tegaskan tidak boleh lagi ada keluhan mempertanyakan alasan penempatan. Sesungguhnya sebagai seorang pejabat, harus siap ditempatkan di mana saja," tambahnya.
Perombakan formasi ratusan kursi ini dipastikan telah melewati tahapan uji kompetensi yang ketat dan transparan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni merinci, struktur pelantikan kali ini melibatkan 3 pejabat administrator, 72 pejabat pengawas, 60 pejabat fungsional, serta 55 orang guru yang mendapat penugasan tambahan memimpin sekolah.
"Untuk jabatan pengawas ada 22 orang yang mendapat promosi, sementara 50 lainnya merupakan mutasi," katanya.
"Seluruh pelantikan ini merupakan hasil penyaringan sistem Manajemen Talenta ASN dan semuanya sudah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," papar Murni.
Murni juga menjelaskan secara spesifik terkait status puluhan tenaga pendidik yang turut mengambil sumpah jabatan dalam gelombang pelantikan tersebut.
Ia memastikan status kepegawaian mereka tidak berubah secara struktural.
"Kalau guru itu namanya penugasan sebagai kepala sekolah. Jabatan resminya tetap sebagai guru, jadi kepala sekolah itu hanya bentuk penugasan saja," pungkasnya.
