Logo loader

Dibawah Arahan Wali Kota Budi Rustandi, Tren PAD Kota Serang Konsisten Meningkat, Wujudkan Kemandirian Fiskal

SERANGKOTA.GO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. 

Di bawah arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil mencatatkan tren pertumbuhan yang positif secara berkelanjutan.

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), laju penerimaan kas daerah pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp289,86 miliar. 

Angka tersebut berhasil tumbuh sebesar 37,97 persen menjadi Rp399,91 miliar pada penutupan tahun 2025.

Memasuki proyeksi tahun anggaran 2026, Pemkot Serang mematok target penerimaan daerah secara lebih optimal di angka Rp553,24 miliar. 

Target tersebut menandai peningkatan tajam sebesar 90,87 persen apabila dikomparasikan dengan titik awal realisasi pada tahun 2024.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. 

Ia menilai tren positif ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh mesin birokrasi dalam mendukung pembiayaan program pembangunan kota.

"Peningkatan ini berkat kinerja teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD, dan seluruh OPD di Kota Serang. Semuanya bersemangat menjalankan program visi-misi Budi dan Agis," ujar Budi pada Kamis 10 September 2026.

Menurut Budi, visi pembangunan daerah membutuhkan sokongan dana yang memadai. 

Ia terus mendorong jajarannya untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan agar Kota Serang semakin mandiri dan tidak hanya bertumpu pada dana transfer pemerintah pusat.

Optimalisasi pendapatan ini merupakan langkah strategis sebagai langkah antisipasi keuangan. 

Kemandirian fiskal diyakini akan melindungi keberlangsungan program prioritas masyarakat apabila sewaktu-waktu terjadi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

"Program di Kota Serang tentu perlu banyak biaya, makanya mereka mencari potensi daerah sesuai instruksi dan arahan saya. Kebijakan ini didukung penuh dan saya bertanggung jawab langsung," katanya. 

"Langkah ini perlu agar ketika ada efisiensi, alokasi untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap tidak berkurang," tegasnya.

Guna menjaga laju pertumbuhan pendapatan, pemerintah daerah akan terus memaksimalkan potensi retribusi dari berbagai lini sektor niaga dan jasa. 

Fokus optimalisasi ini mencakup sektor pajak restoran, retribusi parkir, hingga pajak perhotelan.

Di samping itu, peningkatan iklim investasi juga menjadi instrumen utama dalam mendongkrak pemasukan daerah. Kehadiran investor baru dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah.

"Penerimaan terbesar masuk karena ada investasi baru, jadi pemasukan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak lainnya ikut bertambah. Sektor ini sedang kami genjot terus, mudah-mudahan semakin banyak investasi masuk ke Kota Serang," pungkas Budi

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.