Luar Biasa, Pemkot Serang Borong Lima Penghargaan Kepegawaian dari BKN
SERANGKOTA.GO.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola kepegawaian. Kali ini, Pemkot Serang memborong lima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Tahun 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemkot Serang dalam menerapkan manajemen aparatur sipil negara (ASN), meningkatkan kualitas data kepegawaian, hingga memperkuat pengelolaan arsip ASN.
Dalam ajang yang mencakup wilayah Jawa Barat dan Banten tersebut, Pemkot Serang berhasil meraih Juara Umum Kategori Penerapan Manajemen Talenta ASN.
Tak hanya itu, Pemkot Serang juga meraih Peringkat I Kategori Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk instansi tipe kecil. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam resmi yang diterbitkan di Bandung pada 9 September 2026.
Prestasi lainnya diraih melalui Indeks Kualitas Data Instansi. Pemkot Serang berhasil memperoleh Terbaik II Capaian Indeks Kualitas Data Instansi se-Provinsi Banten.
Kinerja pengelolaan arsip kepegawaian juga mendapatkan apresiasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang meraih Terbaik Pertama Pencapaian Skor Arsip ASN se-Provinsi Banten berdasarkan capaian periode akhir Agustus 2026.
Sementara itu, penghargaan kelima yang diraih Pemkot Serang adalah Peringkat I Kategori Sisa Disparitas Terkecil untuk kelompok instansi tipe kecil di wilayah kerja Kantor Regional III BKN yang meliputi Jawa Barat dan Banten.
Budi: Bukti Penataan ASN
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut baik penghargaan yang diberikan BKN tersebut. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi dan menempatkan aparatur sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
"Saya mengapresiasi BKN atas penghargaan ini. Rentetan pencapaian ini bisa terwujud berkat penekanan saya sebagai Wali Kota yang selalu mengarahkan agar seluruh OPD bekerja sesuai dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing," kata Budi.
Ia menilai penempatan aparatur pada posisi yang sesuai dengan kompetensi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Penempatan aparatur yang tepat kompetensi adalah kunci utama tata kelola pemerintahan yang maksimal," ujarnya.
Budi berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian administratif maupun sekadar menjadi piala di ruang kerja. Menurutnya, penghargaan harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Serang untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi.
"Semoga pelayanan publik di Kota Serang di era saya semakin membaik," katanya.
Lima penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Serang untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas manajemen ASN, khususnya dalam penerapan manajemen talenta, pengelolaan data kepegawaian, serta digitalisasi arsip aparatur.
