Pemkot Serang Pastikan Persiapan PSEL Cilowong, Groundbreaking Desember
SERANGKOTA.GO.ID, — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat persiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di kawasan Cilowong. Salah satu tahapan yang kini dikebut adalah penyelesaian pembayaran lahan yang ditargetkan rampung pada September 2026.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan proses pembebasan lahan saat ini telah memasuki tahapan pembayaran. Setelah pembayaran selesai, dokumen lahan akan diproses hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum selanjutnya diserahkan kepada Danantara.
“Sudah, insyaallah nanti bulan ini akan ada pembayaran. Supaya kita urus sampai ke BPN, lalu penyerahan surat-surat kepada Danantara,” ujar Budi Rustandi, Senin (7/9/2026).
Lahan yang disiapkan untuk pembangunan PSEL Serang Raya di Cilowong memiliki luas sekitar 25 hingga 30 hektare. Kesiapan lahan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Selain persoalan lahan, Pemkot Serang juga memastikan berbagai kebutuhan pendukung pembangunan PSEL dapat dipenuhi. Salah satunya adalah ketersediaan sumber air yang nantinya menunjang operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Budi menyebut sumber air terdekat yang tengah dipertimbangkan berasal dari kawasan Cijeruk. Lokasinya diperkirakan berjarak sekitar tiga kilometer dari kawasan pembangunan PSEL di Cilowong.
“Untuk pasokan air kita dari yang terdekat di Cijeruk kurang lebih jaraknya 3 kilometer,” katanya.
Sementara itu, sumber air dari Sindangheula dinilai belum memungkinkan untuk digunakan karena faktor perbedaan elevasi. Posisi Cilowong yang lebih tinggi menjadi salah satu kendala dalam pemanfaatan sumber air tersebut.
“Kalau dari Sindangheula itu tidak memungkinkan karena tinggi Cilowong itu lebih tinggi daripada Sindangheula,” jelasnya.
Dalam pembagian tanggung jawab persiapan proyek, pematangan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang. Sementara itu, pelebaran akses jalan menuju lokasi proyek menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten sesuai arahan Danantara.
“Kota Cilegon dan Kabupaten Serang itu bertanggung jawab terhadap pematangan lahannya. Sementara Gubernur Banten bertanggung jawab terhadap pelebaran jalannya yang diarahkan oleh Danantara,” ungkap Budi.
Budi memastikan sejumlah kebutuhan persiapan proyek mulai menunjukkan perkembangan. Pemkot Serang berharap seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak dapat diselesaikan tepat waktu.
Dengan percepatan tersebut, groundbreaking PSEL Serang Raya di Cilowong ditargetkan dapat dilaksanakan pada Desember 2026.
“Karena persiapan itu sudah mulai siap, insyaallah Desember sudah bisa groundbreaking, kalau itu semua bisa terakomodir,” tegasnya.
