Logo loader Letter loader

Musyawarah Daerah LPM Kota Serang, Ini Harapan Walikota Serang

Walikota Serang Syafrudin hadir pada acara Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Serang tahun 2020.  (18/7)

 

Pada kesempatan itu, Syafrudin menyampaikan bahwa, LPM adalah salah satu lembaga yang disahkan oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah dengan fungsi untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka pembangunan baik pusat maupun daerah. "Jadi intinya pada hari ini kepengurusan yang baru yang akan dibentuk. Kami menginginkan LPM ini bisa bersinergi dengan Pemkot Serang, karena LPM adalah mitra dari pemerintah itu sendiri," ucap Syafrudin kepada awak media.

 

Selama ini, lanjut dia, untuk peran LPM dengan Pemkot Serang cukup baik. Artinya, selama dalam kurun waktu priode sebelumnya berfungsi sebagaimana mestinya. "LPM ini sangat penting buat pemerintah, karena dibentuk tidak hanya di Kota Serang saja tapi seluruh Indonesia,"

 

Maka dari itu, masih kata Syafrudin, dalam rangka pemberdayaan masyarakat baik peningkatan sumber daya manusia (SDM) itu adanya dilembaga ini. (Tu Pimpinan dan Protokol Pemkot Serang)

 

.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.