Logo loader Letter loader

Musrenbang RKPD 2019

Maksud dari Musrenbang ini adalah sebagai forum antar pemangku kepentingan dan para pelaku pembangunan untuk menyusun RKPD Tahun 2019 dengan tujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja, penyelarasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional, serta klarifikasi program dan kegiatan yang berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Narasumber dari Kegiatan ini adalah dari Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas RI, Kepala BAPPEDA Provinsi Banten, Ketua LPPM Untirta, Kepala Bappeda Kota Serang yang didatangkan peserta dari unsur DPRD, OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, Instansi vertical, akademisi, lembaga dan organisasi masyarakat Kota Serang.

Dalam Musrenbang Kota Serang Tahun 2019 Jaman berharap nantinya diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama berupa rumusan tema dan prioritas pembangunan beserta indikasi program prioritas yang akan dituangkan ke dalam dokumen RKPD Tahun 2019.  “Selanjutnya RKPD Kota Serang Tahun 2019 menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 yang akan ditetapkan secara bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah”.Ungkapnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.