Launching GISA Kota Serang

Launching GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang berlangsung di Hotel Le Dian (27/02) telah selesai dilaksanakan dengan dihadiri oleh Walikota Serang H.Syafrudin,M.Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang Ipiyanto dan perwakilan dari Dirjen Pencatatan Sipil, launching ditandai dengan menekan tombol sirine serta dilanjutkan dengan penandatanganan MOU dengan beberapa OPD yaitu Dinas Pendudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi & Informatika Kota Serang, Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas Sosial Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Pimpinan Bjb Serang dan Pihak Vertikal lainya
Launching GISA ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari Kepala Dinas Dukcapil Kota Serang Ipiyanto yang menjelaskan bahwa GISA ini mempunyai tujuan untuk menindaklanjuti rumusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2018 di Semarang dimana bagi kabupaten/kota dan provinsi yang belum melaksanakan pencanangan GISA, diwajibkan paling lambat awal Desember 2018 seluruh kabupaten/kota dan provinsi telah mencanangkan GISA dalam skala provinsi.
GISA merupakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang bermaksud menuju sistem pelayanan Disdukcapil Go-Digital dan diharapkan gerakan ini dapat memingkatkan prilaku tertib administrasi kependudukan yang diperlukan oleh seluruh masyarakat di Kota Serang. Hal yang menjadi fokus dari GISA ini yakni program kesadaran kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini dan melaporkan segala bentuk perubahan atau pristiwa penting seperti lahir, mati, menikah ataupun merubah tingkat pendidikan.
Dalam hal tersebut GISA mengeluarkan KIA yaitu Kartu Identitas Anak yang bertujuan agar anak-anak dibawah umur dapat memiliki dokumen kependudukan sejak dini.
Dalam kesempatan ini Walikota Serang manyampaikan bawasannya kita sebagai birokrasi pelayanan masyarakat tentang Administrasi kependudukan tentunya kami berharap dengan adanya launching GISA ini diterapkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Kepala Kelurahan dan Kepala Kecamatan.