Logo loader Letter loader

Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Bahas Undang-undang Lansia

Kunjungan Komisi VIII DPR RI Panitia Kerja (Panja) ini membahas tentang rancangan undang-undang (UU) lanjut usia (lansia), Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto saat mengunjungi Pemerintah Kota Serang di Aula Setda Kota Serang (11/11).

Yandi menyampaikan bahwa UU No 19 Tahun 1998 sudah 22 tahun tidak direvisi dan sangat berbeda dengan kemajuan teknologi, perkembangan kehidupan sosial yang semisal dari sisi umur dan lainnya. Artinya, ada ketidakseragaman di Indonesia yang menaksirkan lansia itu belum ada kata sepakat. "Maka, mudah-mudahan revisi ini dengan memasukan dari steakholder termasuk Kota Serang, akan bisa menyempurnakan pembahasan dengan DPR RI bersama pemerintah," Kata Yandri

Saat ini, Yandri menilai lansia di Indonesia belum terlayani dengan baik, termasuk dengan masalah hak-haknya, pihaknya akan mengatur hak lansia seperti hak hukum, hak dipilih dan memilih, hak kerja karena jangan sampai dalam UU tersebut residu, sisa atau dianggap orang yang tidak berguna.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyambut baik dengan kedatangan DPR RI ke Kota Serang ini. Ia juga berharap dengan direvisi rencana UU lansia ini bisa bermanfaat untuk lansia di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.