KPU Kota Serang Lantik PPK dan PPS
.jpg)
Setelah dilantik, anggota PPK dan PPS menandatangani pakta integritas. Pakta integritas berisi enam poin. Yakni, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam acara ini Wakil Walikota Serang, Kapolres Serang Kota, Dandim 0602, Ketua Panwaslu Kota Serang, Kepala Kemenag, Camat se Kota Serang