Logo loader

Kota Serang Zona Merah Walikota Beri Instruksi

Pemerintah Kota Serang mengeluarkan Instruksi Walikota Serang Nomor : 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Instruksi ini dikeluarkan karena menyikapi status Kota Serang yang telah ditetapkan sebagai Zona Merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus sampai saat ini berjumlah 1.413 (26/01/2021), berdasarkan hasil rapat koordinasi Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saepudin di Aula Setda Kota Serang tanggal 26 Januari 2021.

Dalam rangka meningkatkan konsistensi pengendalian penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019, serta memperhatikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Serang yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu sehingga menimbulkan korban jiwa, kerugian ekonomi dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Pemberlakuan Instruksi Walikota ini agar tidak menimbulkan penularan Corona Virus Disease 2019, dalam Instruksi Walikota Serang  ini berisikan tentang pemberlakuan pembatasan-pembatasan yang menjelaskan bahwa, Pertama, mebatasai tempat kerja/ perkantoran dengan menerapkan WFH sebesar 75% dan WFO sebesar 25% dengan prokes ketat. kedua, melaksakanan kegiatan belajar mengajar secara daring/online. Ketiga, sector esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100% dengan prokes ketat. Keempat, pemberlakuan pembatasan restoran/rumah makan/café sebesar 25% pengunjung, operasional pusat perbelanjaan/mall sampai pukul 19.00, acara resepsi pernikahan, khitan, pemakaman, dan takziah sebesar 30% dari jumlah undangan.

Kelima, kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100% dengan prokes ketat. Keenam, tempat ibadah dilaksanakan pembatasan dan kapasitas 50% dari daya tampung. Ketujuh, pelaku usaha hiburan dan palaku usaha sarana dan prasarana olah raga agar menutup tempat kegiatannya.

Pengaturan pemberlakuan pembatasan ini ditetapkan mulai dari tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan berakhirnya penetapan Kota Serang dari Zona Merah Covid-19. Untuk lebih jelasnya klik link dibawah ini.

https://drive.google.com/drive/folders/1uufWlv28eWrZZ3CTcyULa9x91m6TmNgn

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.